Tapal Batas Belum Tuntas, Bupati Disurati

Tapal Batas Belum Tuntas, Bupati Disurati

RAJABASA - Masyarakat Desa Batubalak, Kecamatan Rajabasa, masih menunggu kejelasan soal tapal batas wilayah dengan Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni. Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung segera menuntaskan persoalan yang sudah berlarut selama 4 tahun. Kepala Desa Batubalak, Rusdi Edwar, mengatakan bahwa masyarakatnya sempat mengadakan musyawarah beberapa kali sesuai arahan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Hanya saja mereka jenuh kalau musyawarah itu dilaksanakan tetapi tidak dapat menemukan titik terang.

\"Masyarakat hanya ingin kejelasan,\" katanya kepada Radar Lamsel, Selasa (11/10/2022).
Musyawarah desa, lanjut Rusdi, seharusnya dibantu dan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung yang dalam hal ini bisa diwakili oleh Bagian Tata Pemerintahan, dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMP). Langkah ini harus diambil supaya polemik berkepanjangan soal tapal batas antar kedua desa bisa tuntas.
\"Masyarakat sudah lelah menunggu kejelasan yang sampai sekarang belum juga jelas,\" katan Rusdi.
Bila masih belum ada kejelasan dalam waktu dekat, Pemerintah Desa Batubalak bersama masyarakatnya akan melayangkan surat yang ditujukan kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, supaya mendapat respons yang cepat. Tentu saja surat tersebut harus sampai ke tangan orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat.
\"Supaya Bapak Bupati langsung memberi instruksi, jadi yang di bawah juga langsung bergerak,\" katanya.
Dikonfirmasi mengenai tapal batas antara Desa Batubalak dengan Desa Totoharjo, Kabag Tapem Setdakab Lampung Selatan, M. Ali S.A.N.,M.I.P meminta Radar bertemu dengannya secara langsung karena perlu penjelasan mendetail. Ali juga meminta waktu karena dia sedang dinas luar. (rnd)

Sumber: