Solar untuk Nelayan Malah Dijual untuk Perorangan
KALIANDA - Jajaran Polres Lamsel menciduk AP (18), setelah warga Desa Betung, Kecamatan Rajabasa, itu ketahuan mengangkut 2.030 liter solar bersubsidi. AP ditangkap di Lingkungan Beringin, Kelurahan Way Kalianda, sekira pukul 20.00 WIB, Jumat (21/10/2022) pekan lalu. Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP. Hendra Saputra, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan 1 unit mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam. Mobil bernomor polisi BE 8260 D itu didapati sedang memuat 58 jeriken berisi solar bersubsidi. Bahan bakar minyak (BBM) itu rupanya dibeli dari SPDN 29.355.03 Dermaga Bom Kalianda. Tujuannya pun tidak tepat. Bahan bakar itu bukan untuk kepentingan nelayan, tetapi akan dijual supaya mendapatkan keuntungan lebih. Menurut polisi, solar tersebut akan dikirim ke Kecamatan Tanjung Bintang.
\"Kegiatan seperti ini sudah dilakukan oleh pelaku selama 3 bulan terakhir,\" kata Hendra.AP sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan penyidikan dengan pasal yang disangkakan. Yakni Pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Sebetulnya kasus semacam ini sudah sempat terjadi di SPDN Dermaga Bom Kalianda. Informasi yang diterima Radar Lamsel, pengangkutan bahan bakar itu memang mendapat rekomendasi dinas terkait. Bahkan perkaranya sudah sampai ke meja hijau, dan telah dikeluarkan putusannya oleh PN Kalianda. Radar menghubungi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan, Dwi Jatmiko, untuk mengkonfirmasi rekomendasi yang diberikan dinasnya kepada SPDN. Dwi mengakui kalau rekomendasi memang diberikan dinasnya. Tetapi penjualan bahan bakar bukan untuk perseorangan.
\"Rekomendasi yang dikeluarkan oleh UPT hanya untuk nelayan,\" kata Dwi.Bila melihat penjelasan dari Dwi, artinya UPT tidak tahu kalau yang membeli solar dalam jumlah besar itu bukan nelayan. Atau mungkin ada kongkalikong penjualan solar antara UPT dengan orang yang sudah ditangkap oleh polisi tersebut. Hingga berita ini selesai ditulis, Dwi belum menjawab pertanyaan ini. (rnd)
Sumber: