Duh.. Anggaran Kecamatan Luput dari Pengawasan
![Duh.. Anggaran Kecamatan Luput dari Pengawasan](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Foto-8.jpg)
KALIANDA – Anggaran Kantor Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan luput dari pengawasan Anggota DPRD Lampung Selatan. Tak ada pembahasan tingkat komisi mengenai transparansi pada anggaran di 17 kantor kecamatan. Dari empat komisi yang ada di DPRD Lampung Selatan, tak satupun yang membahas anggaran untuk kantor kecamatan selama ini. Padahal dalam setiap penggunaan APBD, masyarakat berhak tahu peruntukan sekaligus transparansinya.
“ Tidak ada pembahasan anggaran untuk 17 kantor kecamatan di komisi kami (komisi I) komisi lain juga nggak ada, karena tidak ada RKA nya, RKA nya masuk instansi mana? ” ujar M. Akyas Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan usai pembahasan sejumlah OPD, Senin (24/10).Anggota DPRD Lampung Selatan ogah tersudut, karenanya wakil rakyat kabupaten ini mendorong Ketua DPRD Lampung Selatan dan Bupati Lampung Selatan agar anggaran bagi 17 kantor kecamatan dibahas pada tingkat komisi.
“ Harus diawasi, karena kalau tidak diawasi itu pertanggungjawabannya bagaimana. Itu uang rakyat dan harus diawasi oleh wakil rakyat biar publik tahu kalau selama ini anggaran tersebut tidak diawasi oleh DPRD Lamsel,” ujar legislator Komisi I DPRD Lamsel ini.Anggota komisi I lainnya pun mengamini, kalau pengawasan terhadap aliran anggaran kecamatan tidak transparan. Bahkan ketika Inspektorat ditanyai mengenai persoalan tersebut, Insepktorat yang dipimpin Inspektur Anton itu mengaku tak tahu-menahu. Setiap kecamatan berbeda-beda mengenai keberadaan anggaran, ketimpangan ini lantas menjadi buah bibir di kalangan camat. Sebab perbandingan anggaran kantor kecamatan Kalianda misalnya yang tembus miliaran dibandingkan dengan kecamatan Palas atau Sragi tampak jomplang sekali. Sedangkan untuk gaji dan insentif saja satu kantor kecamatan bisa menghabiskan anngaran ratusan juta. Belum lagi kalau ada proyek pembangunan berupa renovasi kantor, transportasi dan lain-lain.
“ Sekitar Rp 400 juta, itu untuk gaji insentif saja. Tapi beda lagi kalau ada renovasi kantor, pasti lebih dari itu. Nah untuk transportasi, uang bensin dan lain-lain itu lain lagi tergantung tiap-tiap kecamatan biasanya camat nya yang tahu,” ujar mantan Bendahara di salah satu kantor kecamatan kepada Radar Lamsel.Mantan bendahara itu bilang, kalau Rp 400 juta untuk gaji tersebut adalah anggaran yang kena refocusing alias terimbas covid-19 yang kala itu sedang menggila. Lain lagi kata dia, jika anggaran itu tidak di refocusing. Jumlahnya tentu saja bisa lebih besar dibandingkan dengan anggaran yang kena refocusing.
“ Itu kalau kena refocusing, tapi kalau tidak kena refocusing ya bisa lebih besar lagi. Dan memang selama saya jadi bendahara di kantor kecamatan tidak ada pembahasan tingkat komisi,” pungkasnya. (ver)
Sumber: