7 Kecamatan Diintai Air Laut Pasang
KALIANDA – Sebanyak 7 kecamatan di wilayah pesisir Kabupaten Lampung Selatan diintai bencana air pasang laut yang lebih signifikan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel mengingatkan warga yang tinggal di kawasan pesisir pantai lebih waspada. Kepala BPBD Lamsel, Dulkahar, AP, M. Si mengaku, telah menyampaikan surat edaran berupa peringatan kewaspadaan kepada masyarakat yang tinggal di pesisir pantai. Sebab, fenomena pasang maksimum air laut ini terjadi akibat fase bulan baru yang bersamaan dengan perigee (jarak dekat bulan ke bumi).
“Peringatan dini pasang maksimum ini ditafsir oleh BMKG dari mulai tanggal 26 - 31 Oktober 2022. Karena di tanggal itu berpotensi air pasang laut berpotensi lebih signifikan,” ungkap Dulkahar saat berbincang dengan Radar Lamsel, Selasa (25/10) kemarin.Dia menerangkan, 7 kecamatan pesisir yang harus meningkatkan kewaspadaannya adalah di Kecamatan Kalianda, Rajabasa, Bakauheni, Katibung, Sidomulyo, Sragi dan Ketapang. Karena wilayah itu lokasinya berdampingan dengan pantai atau lautan.
“Kondisi air pasang maksimum ini berpotensi menyebabkan musibah banjir. Kondisi secara umum tentu dapat mengganggu aktifitas masyarakat di sekitar pesisir dan pelabuhan. Maka kami imbau masyarakat untuk waspada dan siaga,” terangnya.Lebih lanjut dia mengajak, masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan. Khususnya, di kawasan yang dekat dengan saluran pembuangan air. Karena, kondisi cuaca saat ini diperkirakan curah hujan yang tinggi.
“Ini sebagai salah satu langkah mengantisipasi bencana banjir. Maka kami minta warga bisa meningkatkan kebersihan lingkungan dengan cara gotong royong khususnya di daerah saluran pembuangan air,” pungkasnya. (idh)
Sumber: