DPP Melarang KO-KI Gunakan Logo PDIP
KALIANDA – DPP PDIP melarang calon lain selain calon Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan dan calon wakil bupati Lamsel Nanang Ermanto (ZaiN) menggunakan atribut/logo/lambang partai pada atribut kampanye pilkada Lamsel. DPP PDIP juga mengintruksikan kepada seluruh kader partai untuk menertibkan atribut-atribut kampanye calon, selain calon yang diusung PDIP dan koalisinya pada pilkada Lamsel. Intruksi itu disampaikan DPP PDIP Lamsel melalui surat DPP PDIP No. 994/IN/DPP/X/2015 perihal penegasan dan intruksi tanggal 27 Oktober 2015. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Bappilu DPP PDIP Bambang D.H dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto itu menegaskan kepada DPD PDIP Lampung dan DPC PDIP Lamsel bahwa DPP melalui surat DPP PDIP No. 620/IN/DPP/VII/2015 tanggal 24 Juli 2015, telah merekomendasikan Zainudin Hasan dan Nanang Ermanto sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dari PDIP. Berdasarkan hal itu, maka seluruh kader partai baik dijajaran struktur, eksekutif maupun legislatif untuk menurunkan atribut/lambang/logo pasangan calon dari partai lain yang mengatasnamakan PDI Perjuangan. “Ini perintah yang harus kita jalankan. Kepada seluruh kader untuk menertibkan atribut-atribut kampanye calon lain yang bukan direkomendasikan PDIP,” kata Ketua DPC PDIP Lamsel H. Hendry Rosyadi saat memimpin rapat koordinasi terkait surat itu dengan pengurus partai dan struktur partai di Sekretariat DPC PDIP, Sabtu (31/10). Atribut yang dimaksud adalah alat peraga kampanye pasangan calon H. Rycko Menoza – H. Eki Setyanto (Ko-Ki). Sebab, calon yang diusung Partai Demokrat dan Partai Hanura ini juga menempel lambang PDIP dan memasang foto Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dalam stiker yang beredar dimasyarakat Lamsel. “Surat ini menegaskan bahwa tidak ada yang namanya hak veto dalam politik. PDIP bulat dan harga mati mengusung Zainudin – Nanang. Tidak ada yang lain,” kata Hendry. Tak hanya itu, Hendry juga mengintruksikan kepada jajaran untuk berkoordinasi dengan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Lamsel. Upaya itu dilakukan untuk menjerat apakah ada pelanggaran atas penggunaan logo/lambang/atribut PDIP yang digunakan calon lain. “Kami akan segera menyurati Panwas Pilkada mengenai ini. Dalam surat dari DPP juga disebutkan agar partai berkoordinasi dengan pengawas pilkada mengenai hal ini,” ungkap Ketua DPRD Lamsel itu. Tak hanya itu, Hendry kembali mengingatkan kepada kader-kader PDIP untuk terus berjuang mengkawal, mengamankan, dan memenangkan pasangan calon Zainuidn – Nanang pada pilkada 9 Desember 2015 mendatang. Menurut Hendry, selain kemenangan merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar, pertarungan pilkada Lamsel merupakan gengsi dan harga diri partai. Sementara itu, pengurus PAC Tanjungbintang Marwoto mengungkapkan, jajaran pengurus memang serah dengan maraknya stiker kampanye yang digunakan calon nomor urut 2 KO-KI pada pilkada Lamsel. Sebab, atribut kampanye itu telah mencederai keputusan DPP PDIP yang mengusung pasangan calon nomor 3 yaitu Zainudin – Nanang. “Kami akan bersihkan atribut itu. Dari awal juga sudah kami bersihkan. Apalagi sekarang ini sudah ada surat dari DPP PDIP,” kata dia. Senada dikatakan Ketua PAC Kalianda Effendi. Dia berserta jajaran juga akan mensterilisasi wilayah kota dari stiker dam/atau atribut kampanye calon yang bukan diusung oleh PDIP. “Kami akan bersihkan,” singkat Effendi. (edw)
Sumber: