E-Alokasi Pupuk Subsidi Rentan Dimanipulasi

E-Alokasi Pupuk Subsidi Rentan Dimanipulasi

PALAS – Penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau RDKK atau e-Alokasi pupuk subsidi untuk tahun mendatang nampaknya masih rentan dengan manipulasi. Sebab, pendataan lahan berbasis geospasial atau poligon yang telah berjalan sejak awal tahun digadang sebagai dasar pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi hingga kini belum bisa dijadikan acuan pengajuan e-Alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi di wilayah Palas untuk di tahun 2023 mendatang. Plt. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kecamatan Palas, Tarmijan mengatakan, e-Alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk tahun 2023 mendatang belum mengacu pada hasil data lahan poligon.

“Saat ini sudah mulai menyusun alokasi pupuk subdisi untuk kebutuhan di tahun depan. Namun penyusunan alokasi pupuk ini belum mengacu pada hasil data poligon,” kata Tarmijan saat ditemui dikantornya, Senin (28/11) kemarin.
Tarmijan mengungkapkan, meski pendataan lahan berbasis geospasial ini telah berjalan semua desa. Namun hasil pendataan lahan dengan sistem poligon itu belum bisa digunakan.
“Sudah berjalan hampir di semua desa. Tinggal dua desa lagi yang belum yaitu, Desa Palas Pasemah dan Palas Aji. Penyusunan e-alokasi pupuk sekarang ini masih secara manual. Data poligon nantinya hanya akan digunakan untuk acuan bantuan dari pusat, seperti benih,” sambungnya.
Operator Simluhtan, UPT Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Kecamatan Palas Sugiyo mengungkapkan, pada tahun ini rekomendasi pupuk urea pada tahun 2023 mendatang yaitu 200 kilogram dengan indek 95 persen atau sebanyak 190 kilogram. Sementara untuk pupuk NPK sebanyak 300 kilogram  dengan indeks 35 persen atau 105 kilogram.
“Sekarang penyusunan e-Alokasi sudah hampir selesai tinggal satu desa lagi. Rekomendasi ini untuk setiap satu hektar lahan dalam satu kali musim tanam. Sementara untuk total luas lahan kita di wilayah Palas ini yaitu 5.589 hektar,” ungkapnya.
Sugiyo juga tak menepis, penyusunan e-alokasi pupuk subsidi dengan sistem manual ini masih rentan dengan manipulasi luas lahan. Sebab peyusunan e-alokasi masih berdasarkan laporan dari kelompok dan petani. “Kita menyusun e-Alokasi ini berdasarkan laporan dari bawah. Ya pasti ada lahan yang tidak sesuai, misalnya lahan di lapangan tidak sampai satu hektar, tapi dilaporkan satu hektar. Belum dalam penyusunan ini masih banya kendala, salah satunya NIK petani tidak valid. Sehingga haru diperbaiki dulu,” sambungnya. Meski begitu, sambung Sugiyo, saat ini pemerintah juga masih melakukan upaya perbaikan data lahan melalui sistem spasial. Bahkan kedepannya penyusunan e-alokasi kedepannya akan menggunakan surat tanah agar pendistribusian pupuk bersubsidi ini tepat sasaran.
“Data luas lahan ini masih akan terus diperbaiki dengan sitem spasial. Bahkan penysunan e-alokasi kedepannya tidak hanya mencantumkan NIK, tapi juga surat tanah lahan yang digarap,” pungkasnya. (vid)

Sumber: