Merasa Diancam, Perawat Polisikan Wartawan
PALAS – Seorang wartawan berinisial AT dilaporkan ke Polres Lampung Selatan lantaran telah melakukan tindakan tidak menyenangkan kepada seorang perawat asal Desa Bandan Hurip Kecamatan Palas. Dodi melaporkan AT pada Jumat (2/12) pekan kemarin dengan nomor laporan LP/B/XII/2022/SPKT/Polrel Lampung Selatan/Polda Lampung atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Dodi menceritakan, laporan itu bermula saat AT mendatangi kediamannya pada Kamis (1/12) malam sekitar pukul 22.30 WIB. AT datang meminta pertolongan kepada istri Dodi yang berprofesi sebagai bidan desa, guna memeriksa kesehatan salah satu warga usai melahirkan.
“Sebelum itu, ia (AT) mengirim pesan Whatsapp yang bernada ancaman kepada istri saya. Saat ini istri saya juga belum bisa membantu karena dalam kedaan sakit,” kata Dodi memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Sabtu (3/12) kemarin.Saat datang ke rumah Dodi, AT didampingi oleh ketua RT 001, Nelim. Namun saat Dodi meminta kartu identitas, AT justru mengeluarkan kartu identitaspers sambil memberikan ancaman akan mempolisikan bidan desa. Hingga terjadi cekcok antara Dodi dan AT.
“AT enggak mengeluarkan kartu identitasnya. Malah mengeluarkan kartu anggota pers dan mengancam akan melaporkan istri saya,” sambungnya.Sebelumnya, AT juga telah melaporkan Dodi dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan dan memberikan ancaman. Namun hal tersebut oleh Dodi, ia mengaku AT mendapat luka lantaran terjatuh di jalan ketika meninggalkan kediamannya.
“Sebelumnya diberitakan saya telah melakukan penganiyaan. Padahal tidak, banyak masyarakat yang melihat dan ada ketua RT yang mendampingi saat AT datang ke rumah,” ungkapnya.Sementara itu Sekretaris Desa Bandan Hurip Dony Iswanjono juga mengamini, telah terjadi cekcok mulut antara AT dan Dodi pada Jumat malam pekan kemarin itu.
“Kebetulan saat itu saya juga ada di lokasi karena dipanggil pak Nalim ketua RT 011. Tidak ada pemukulan saat kejadian, AT terjatuh di jalan saat berlari karena melihat orang ramai yang datang untuk melerai percekcokan,” tuturnya.Dony menjelaskan, AT datang meminta pertolongan kepada bidan desa pada Kamis malam untuk memeriksa kesehatan istrinya usai melahirkan pada Kamis siang.
“Malam itu pas kejadian itu, kita juga langsung panggilkan bidan. Malam itu kita juga sudah imbauan agar cekcok mulut akibat kesalah pahaman ini diselesaikan secara kekeluarkan di desa, tapi kejadian ini malah dilaporkan AT ke Polres,” kata Dony.Dodi mengaku, AT juga belum terdaftar sebagai warga Desa Badan Hurip. Sementara sang istri RJ juga tak pernah mengikuti kegiatan posyandu selama masa kehamilan.
“AT juga belum sebagai warga desa. Istrinya yang warga Desa Bandanhurip, namun selama hamil tidak terdata di posyandu. Sebelumnya kita juga telah carikan mobil ambulan, begitu dapat mobil sitrinya keburu melahirkan di rumah dengan bantuan dukun,” pungkasnya. (vid)
Sumber: