PBB-P2 Dibawah Target, Penagih Pajak Dicurigai
PALAS – Penyimpangan hasil penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) kembali terlulang di Kecamatan Palas. Hasil penarikan pajak justru terpakai oleh petugas penarikan pajak, menyabkan bebarapa desa masih menunggak pajak puluhan juta rupiah hingga penghujung akhir tahun ini. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pajak Kecamatan Palas – Way Panji, Rusli tidak menepis capaian pajak di beberapa desa wilayah Palas masih di bawah target 75 persen. Akibat hasil penarikan pajak dari masyarakat terpakai oleh petugas penarikan pajak.
“Ada lima desa yang masih di bawah 75 persen. Hal disebabkan hasil penarikan pajak yang seharusnya segera disetor ke bank, justru dipakai oleh petugas penarikan pajak,” kata Rusli memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Senin (5/12) kemarin.Rusli mengungkapkan, salah satu desa yang memiliki capaian pajak masih dibawah 75 persen yaitu Desa Mekar Mulya. Per 1 Desember tunggakan pajak di desa itu mencapai 42 juta. Hal ini disebabkan hasil penarikan pajak tidak langsung disetorkan ke bank, sehingga terpakai oleh petugas penarikan pajak.
“Petugas penarikan pajaknya memang mengakui hasil penarikan pajak dari masyarakat dipakai. Tapi mereka sudah berkomitmen mau membayar setelah siltap perangkat desa keluar,” sambungnya.Namun hal tersebut ditepis oleh Kepala Desa Mekar Mulya Cahyanto. Menurutnya hasi penarikan pajak PBB dari masyarakat tidak dipakai oleh petugas pajak. Pekan kemarin pihaknya juga sudah menyetor hasil penarikan pajak sebesar Rp 9 juta.
“Enggak di pakai, uang memang belum disetor oleh petugas karena masih menunggu sejumlah masyarakat yang belum membayar tunggakan pajak,” ungkapnya.Ia juga mengaku, saat ini petugas pajak masih melakukan penarikan pajak kepada sejumlah masyarakat yang masih menunggak pajak PBB.
“Saat ini kita masih melakukan penarikan pajak. Beberapa hari kedepan kita juga akan kembali menyetor sebesar Rp 7 juta supaya cepat mencapai target 75 persen,” pungkasnya. (vid)
Sumber: