Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat BUMDes
PENENGAHAN - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Warga Pasuruan sudah membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan. Dengan begitu, masyarakat tidak di Kecamatan Penengahan-Bakauheni-Ketapang tidak perlu repot-repot lagi pergi ke Samsat Kalianda. Masyarakat dari tiga kecamatan itu bisa langsung menuju ke BUMDes Bina Warga Pasuruan jika ingin membayar pajak kendaraan mereka. Mekanismenya sama, masyarakat hanya perlu mempersiapkan berkas yang diperlukan lalu datang ke BUMDes Bina Warga Pasuruan.
\"Langsung bisa via WhatsApp dulu di nomor 08127926754 atau 085887701918,\" ujar Kepala Desa Pasuruan, Sumali, saat dihubungi Radar Lamsel, Selasa (6/12/2022).Sementara ini baru 5 kendaraan yang sudah membayar pajak melalui BUMDes Bina Warga Pasuruan. Besar kemungkinan wajib pajak yang lain akan segera menyusul untuk membayarkan pajak kendaraan mereka di badan usaha milik desa itu. Ketua BUMDes Bina Warga Pasuruan, Nasrul IR, mengatakan pembayaran pajak kendaraan di BUMDes saat ini memang masih sedikit. Tetapi hal itu tidak membuat Nasrul pesimis. Menurut dia, pembayaran pajak yang sekarang merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.
\"Alhamdulillah, sudah ada yang membayar pajak. Kami sambil sosialisasi, mudah-mudahan ke depan hasilnya bagus,\" katanya.Perlu diketahui, pembayaran pajak kendaraan bermotor di BUMDes Bina Warga Pasuruan bakal melayani jenis kendaraan roda dua dan roda empat. Tetapi ada pengecualian untuk kategori kendaraan seperti mobil truk, mobil plat kuning/plat merah, serta perpanjangan plat dan pergantian STNK. (rnd)
Sumber: