Perangkat Desa Belum Terima Siltap
PALAS – Keterlambatan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) gelombang empat tahun 2022, membuat perangkat desa di wilayah Palas hingga kini belum menerima penghasilan tetap (Siltap). Hal ini juga membuat ADD gelombang empat tersebut terancam disilpakan. Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, Kecamatan Palas, Suhadi mengatakan, lambannya pengusulan proposal menjadi penyebab utama ADD gelombang empat belum bisa dicairkan hingga awal tahun 2023.
“ADD tidak bisa cair karena proposal baru dinaikan Jumat pekan kemarin. Sementara bank sudah tidak bisa memproses pencairan lagi,” kata Suhadi memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Selasa (3/1) kemarin.Ia menjelaskan, keterlambatan ini membuat ADD triwulan ke empat itu disilpakan. Akibatnya seluruh perangkat desa di wilayah Palas hingga awal tahun 2023 ini belum menerima siltap untuk di bulan Desember.
“Karerna tidak bisa dicairkan di tahun 2022, ADD disilpakan. Semua perangkat desa sampai saat ini juga belum bisa menerima siltap untuk dibulan Desember,” sambungnya.Suhadi bilang, imbauan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan, siltap baru bisa dicairkan di minggu ke tiga Januari. Namun dengan syarat APBD tahun 2023 sudah disah kan.
“Kalau imbauan Dinas PMD siltap baru bisa dicairkan di minggu ke tiga, jika APBD tahun 2023 telah disahkan perbubnya,” ujar Suhadi.Keterlambatan realisasi siltap itu juga diamini oleh salah satu perangkat Desa Bali Agung. Dimana semua perangkat desa di Bali Agung hingga kini belum bisa menerima penghasilan tetap.
“Sampai awal tahun ini kami perangkat desa belum terima siltap di bulan Desember. Enggak tahu kenapa belum direalisasikan padahal sekarang sudah ganti tahun,” pungkasnya. (vid)
Sumber: