Pendaftaran Panwaslu Resmi Dibuka, Ini Tahapannya!
PALAS, RADARLAMSEL.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Palas membuka kesempatan untuk masyarakat untuk menjadi Panwaslu Desa. Pengumunan pendaftaran calon anggokat Panwaslu Kelurahan atau Desa ini telah resmi dibukan sejak 9 Januari kemarin. Ketua Panwaslu Kecamatan Palas, Widodo mengatakan, proses rekrutment panwalu desa ini mulai diumumkan sejak 9 Januari kemarin hingga 13 Januari mendatang.
“Rekrutmen panwaslu kecamatan ini sudah kita umumkan sejak 9 Januari kemarin sampai 13 Januari mendatang. Pendaftaran ini dibukan untuk umum semua masyarakat,” Widodo memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Rabu (11/1) kemarin.Widodo menuturkan, proses penjaringan panwaslu tingkat desa mulai dari pendaftaran hingga pelantikan akan berlangsung hingga 6 Februari mendatang. Setelah pengumuman rekrutment proses akan dilanjutkan dengan pendaftaran dan peneriamaan berkas calon anggota panwaslu kecamatan yang akan berlangsung dari 14 Januari hingga 19 Januari.
“Dari tanggal 14 Januari sampai 19 Januari ini pihak panitia langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan berkass. Kemudian proses perbaikan berkas pada 20 Januari sampai 22 Januari,” ungkap Widodo.Setelah semua proses ini berlangsung hasil calon panwaslu desa ini akan diumumkan pada 4 Februari. Ia menjelaskan Panwaslu memiliki tugas berjalannya proses pemilihan agar tidak terjadi pelanggaran.
“Panwaslu desa ini memiliki tugas untuk mengawasi pelanggaran seperti politik uang atau pelanggaran netralitas.Kami membuka kesempatan untuk putra-putri terbaik di Kecamatan Palas untuk menjadi pengawas pemilu,” pungkasnya. (vid)
Sumber: