Waduh! Kendaraan Operasional Tergerus Umur, Dishub Lamsel Usulkan Peremajaan
KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Mulyadi Saleh, mengecek seluruh kendaraan dinas yang dipakai jajarannya pada Rabu (18/1/2023). Inisiatif yang diambil Mulyadi bertujuan untuk melihat kondisi kendaraan. Ada 18 kendaraan yang dicek oleh Mulyadi. Di antaranya 4 unit bus, 3 unit pick up, 2 unit kendaraan patroli, 7 unit kendaraan roda dua, serta 1 unit kendaraan porklif penerangan jalan umum (PJU). Semuanya kondisi kendaraan itu cukup bagus.
\"Tidak ada masalah,\" ujar Mulyadi kepada Radar Lamsel usai mengecek kendaraan dinas di kantornya.Hanya saja ada kekhawatiran yang timbul. Mulyadi mengatakan rata-rata kendaraan dinas tersebut sudah lumayan tua karena usianya hampir mencapai belasan tahun. Kondisi kendaraan yang usianya menyentuh angka tersebut jelas sangat memprihatinkan.
\"Kendaraan tergerus oleh umur secara perlahan sudah mulai lemah. Bahkan ada yang usianya 15 tahun,\" katanya.Mulyadi sudah mengambil langkah supaya instansinya punya kendaraan baru. Tahun 2023 ini jajarannya mengajukan usulan kembali untuk peremajaan kendaraan yang sudah berumur di atas 15 tahun. Ditambah kendaraan operasional lalu lintas roda dua sebanyak 4 unit.
\"Iya, khususnya seperti kendaraan porklif penerangan jalan umum punya peran penting yang akan kita usulkan,\" katanya. (rnd)
Sumber: