Pilkades Tahun 2023, Ini Daftar Desa di Kecamatan yang Masuk Daftar
KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Sebanyak 42 desa di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pada tahun 2023 ini. Hal ini menyusul dengan habisnya masa jabatan para kades tersebut. Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamsel, Dicki Yuricki menyatakan, dari data yang terdapat di DPMD Lamsel ada sebanyak 42 desa yang masa jabatannya habis pada tahun ini. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu pasti pelaksanaan Pilkades serentak.
\"Kami masih menunggu instruksi pimpinan terkait waktu pelaksanaannya. Yang pasti, ada 42 desa yang dijadwalkan menggelar Pilkades tahun ini,\" ungkap Dicki kepada awak media, Selasa (24/1/2023) kemarin.Meski demikian, pihaknya memastikan pilkades itu akan digelar sebelum Bulan November. Hal itu sesuai sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.100.3.5.5/244/SJ perihal pelaksanaan pilkades pada masa pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
\"Pilkades dapat dilaksanakan sebelum 1 November 2023 dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,\" imbuhnya.Lebih lanjut dia mengatakan, pelaksanaan pilkades menyiapkan anggaran Rp2,8 miliar dari APBD Lamsel. Dan setiap desa yang menggelar Pilkades menganggarkan Rp20 juta dari APBDes.
\"Anggaran itu untuk logistik, honor panitia tingkat kabupaten, keamanan dan pelantikan. Sementara, anggaran yang disiapkan desa untuk pembelian alat tulis kantor, makan minum rapat panitia, peralatan di tempat pemungutan suara, pengamanan dan honor petugas pembantu di TPS maksimal sembilan orang, termasuk hansip (Linmas),\" lanjutnya.Dia menambahkan, pelaksanaan Pilkades 2023 masih berpedoman pada masa pandemi covid-19. Sehingga, jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang tidak boleh lebih.
\"Tiap TPS masih disediakan tempat cuci tangan, masker dan sarung tangan, serta bilik khusus. Artinya, masih melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid -19,\" pungkasnya.Dari informasi yang dihimpun, dari 17 Kecamatan hanya ada empat Kecamatan yang tidak menggelar Pilkades. Yaitu Kecamatan Natar, Bakauheni, Way Panji, dan Merbau Mataram. (idh)
Sumber: