Rampas Ponsel Wisatawan, Dua Pemuda Diamankan
![Rampas Ponsel Wisatawan, Dua Pemuda Diamankan](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Foto-2.1.jpg)
KATIBUNG, RADARLAMSEL.COM – Dua orang pemuda asal Desa Tarahan, Kecamatan Katibung berinisial AS (25) dan ES (17) diamankan jajaran Mapolsek Katibung. Kedua pemuda tersebut ditangkap polisi lantaran telah melakukan tindakan perampasan handphone di area wisata pantai Sebalang pada awal Januari lalu. Kapolsek Katibung Aos Kusni Palas mengatakan, penangkapan dua warga Desa Tarahan ini dilakukan setelah Polsek Katibung menerima laporan dari Rohani (21) yang korban perampasan handphon ke dua pelaku.
“AS dan ES kita amankan setelah ada laporan dari saudari Rohani. Warga Sidodadi Jati Agung ini mengalami tindakan perampasan handphon di lokasi wisata pantai Sebalang,” kata Aos kepada Radar Lamsel mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, Rabu (25/1) kemarin.Aos menjelaskan, peristiwa perampasan ini terjadi pada 8 Januari lalu. Saat itu korban sedang mengendarai sepedamotor tiba-tiba dicegat oleh ke dua pelaku yang mengendari sepeda motor Honda Vario. Awalnya ke dua pelaku menarik hanphon yang dikalungkan oleh korban. Karena tak bisa diambil pelaku akhirnya mengambil hanphon yang ada ditangan korban.
“Sempat ada perlawanan tarik-menarik sebelum pelaku membawa lari satu unit handphon yang ada digemgaman korban,” sambungnya. Akibat aksin perampasan itu korban kehilangan satu unit handphon Realme A6 dan mengalami kerugian Rp 2,6 juta.Aos mengungkapkan kedua pemuda itu diamankan polisi pada di Dusun Sebalang, Desa Tarahan pada Senin (23/1) sore lalu. Selain mengamankan handphos hasil rampasan, sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi juga turut diamankan sebagai barang bukti.
“Selain hanphone, sepeda motor yang digunakan pelaku juga diamankan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP,” pungkasnya. (vid)
Sumber: