Guru Sebagai Pejuang Kecerdasan, Diminta Tidak Malas Mengajar

Guru Sebagai Pejuang Kecerdasan, Diminta Tidak Malas Mengajar

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Tenaga pendidik (tendik) atau guru di Kabupaten Lampung Selatan diminta untuk selalu memberikan pendidikan secara aktif di sekolah. Sebab, guru merupakan pejuang kecerdasan bagi para generasi penerus bangsa. Penegasan ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disidik) Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur saat berbincang dengan Radar Lamsel, Rabu (25/1/2023) kemarin. Menurutnya, guru imemiliki hak dan kewajiban. Haknya adalah mendapatkan gaji, sedangkan kewajibannya adalah mengajar.

\"Hak yang diterima para guru seharusnya diimbangi dengan kewajibannya. Jangan sampai hak diterima penuh, sementara kewajibannya hanya dijalankan setengah-setengah,” ujar Asep.
Dia menuturkan, dunia pendidikan di suatu daerah akan maju dan berkembang jika para tenaga pendidik memiliki kemauan keras dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada para peserta didik di sekolahnya masing-masing.
“Selain mengajar guru juga harus mampu mendidik para siswa di sekolah. Sebab, pada pembukaan UUD 1945 jelas tertulis bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang cerdas bukan hanya pintar dalam bidang akademik saja, tetapi pintar juga dalam bidang sifat tatanan prilaku pada kehidupan,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, memberikan pendidikan kepada anak sudah menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Dalam hal ini guru termasuk pemerintah yang bertanggung jawab atas pendidikan formal.
“Intinya guru itu dituntut bukan hanya cerdas dalam mentransfer ilmu, tetapi harus cerdas pula dalam mendidik anak,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia tidak menginginkan ada tenaga pendidik yang bermalas-malasan dalam mengajar di sekolah.
\"Semua program pendidikan yang dilaksanakan di masing-masing sekolah harus jelas dan terarah. Agar dari pendidikan yang dilaksanakan menjadi lebih baik dan bermutu,” pungkasnya. (idh)

Sumber: