Dukung Program Gemapatas BPN

Dukung Program Gemapatas BPN

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM – Pemkab Lampung Selatan mendukung penuh program Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas) yang dicanangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan. Hal itu terungkap dalam audiensi bersama Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto diruang kerjanya, Jum’at (27/1/2023) pekan lalu/ Kunjungan silaturahmi dan audiensi Kepala BPN Lamsel, Hotman Saragih ini diterima langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto. Tutut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM dan jajaran pejabat Pemkab Lamsel. Kepala Kantor BPN Lampung Selatan, Hotman Saragih menyampaikan, audiensi itu dalam rangka berkoordinasi dengan Bupati Lampung Selatan dan jajaran terkait akan diselenggarakannya Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas) oleh BPN.

“Gerakan pemasangan patok ini merupakan program nasional yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Jumat, 3 Februari 2023 mendatang,” kata Hotman Saragih.
Dia menambahkan, bahwa pemasangan patok di Kabupaten Lampung Selatan akan dilaksanakan di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas.
“Kegiatan pemasangan patok serentak di seluruh Indonesia ini akan mencetak rekor muri. Untuk kegiatannya akan dipusatkan di Cilacap, Jawa Tengah. Mohon pak bupati dapat hadir dan membuka acara secara simbolis untuk di Lampung Selatan,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa pemasangan patok sangat penting sebagai tanda batas hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. “Patok inilah yang menunjukkan batas tanah seseorang,” ujar Nanang. Menurut Nanang, patok pembatas juga merupakan sebagai jaminan kepastian hukum atas batas-batas tanah yang dimiliki seseorang dengan pihak lain di sekitarnya. Oleh karena itu, Nanang megingatkan, jangan sampai karena salah ukur sebab ketidaktahuan mengakibatkan masalah hukum dan berperkara bagi masyarakat di kemudian hari.
“Selain itu, pendampingan masyarakat saat petugas BPN melakukan pengukuran tanah sangat penting guna menghindarkan terjadinya kesalahan ukur lahan, menghidari konflik,” pungkasnya. (idh/rls)

Sumber: