Terhambat Akibat Penyusunan Telat
PENENGAHAN, RADARLAMSEL.COM - Desa-desa yang ada di Kecamatan Penengahan sudah mulai menyusun laporan APBDes tahun 2022. Mungkin desa di kecamatan lain juga demikian. Laporan itu dibutuhkan supaya desa bisa mempersiapkan R-APBDes tahun 2023. Namun sangat disayangkan. Upaya desa yang sudah cepat-cepat menyusun APBDes tahun 2022 untuk menguber tahapan selanjutnya terancam mengalami penundaan. Penyebabnya karena masih ada puluhan desa yang belum menyetorkan laporannya ke Dinas PMD.
\"Ada 60 desa yang belum mengumpul laporan,\" ujar Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Lamsel, M. Iqbal Fuad, S.STP, Senin (6/2/2023).Iqbal bilang sampai saat ini pihaknya masih menunggu laporan yang belum disusun oleh 60 desa tersebut. Mau tidak mau, desa yang dimaksud harus segera menyusun laporan APBDes tahun 2022 karena hal itu masuk dalam tahapan yang harus dipenuhi.
\"Nyusun APBDes harus nyusun laporan tahun anggaran sebelumnya. Mekanismenya seperti itu,\" katanya.Desa yang belum menyusun laporan sudah diberi imbauan oleh Dinas PMD. Batas waktunya sampai akhir pekan nanti. Langkah itu dilakukan supaya desa yang bersangkutan bisa sesegera mungkin menyusun laporan supaya tidak menjadi penghambat.
\"Harapan kita sih minggu ini bisa selesai laporannya. Jadi minggu depan bisa sosialisasi perbup dan evaluasi R-APBDes,\" kata Iqbal. (rnd)
Sumber: