Terduga Teroris Diamankan di Kecamatan Penengahan, Begini Penjelasan Densus 88
PENENGAHAN, RADARLAMSEL.COM - Masyarakat Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, dikejutkan oleh salah satu warganya yang ditangkap Densus 88. Warga berinisial IR itu diduga terlibat terorisme di dalam jaringan JI (Jamaah Islamiyah). Saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Kabag Banops Densus 88 Anti Teror, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, membenarkan kabar penangkapan tersebut. IR sudah lama dipantau oleh Densus 88 karena secara khusus terlibat di jaringan JI.
\"Menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO/Matlubin kasus tindak pidana terorisme,\" katanya.IR ditangkap sekitar pukul 1.45 WIB, Rabu (8/2/2023). Kepala Desa Kelaten, Toto Aminudin, juga membenarkan bahwa ada seorang warganya yang diamankan oleh Satuan Khusus Kontraterorisme milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) itu.
\"Ya, betul. Sebelum azan subuh yang bersangkutan memang sudah diamankan Densus 88,\" katanya.Toto menyebut bahwa IR selama ini tidak tinggal di Desa Kelaten. Dia hanya sedang bersilaturahmi di rumah keluarga yang kebetulan ada di Desa Kelaten. Aslinya, kata Toto, IR merupakan warga Provinsi Sumatra Selatan. (rnd)
Sumber: