Terobosan Baru Dinas PMD, Pembayaran Siltap Segera Pakai Payroll

Terobosan Baru Dinas PMD, Pembayaran Siltap Segera Pakai Payroll

PALAS, RADARLAMSEL.COM – Terobosan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang akan memberlakukan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat dengan sistem payroll dibanjiri apresiasi. Sistem pembayaran siltap dengan transfer langsung ke rekening perangkat desa ini, penyaluran siltap akan tepat waktu. Secara tidak langsung upaya ini dapat mendorong perangkat desa dalam bekerja. Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Palas, Supiyanto menyambut baik upaya Dinas PMD ini. Menururnya sistem payroll ini membuat azal tata-kelola keungan desa menjadi lebih transfaran dan akuntable.

“Penyaluran siltap perangkat desa melalui bank dengan sistem payroll ini tentu sangat kita dukung. Dengan begini tata-kelola keuangan, khusunya siltap perangkat desa ini menjadi lebih transfaran dan bisa dipertanggung jawabkan. Sebab, siltap dikirim langsung ke rekening perangkat desa,” kata Supiyanto kepada Radar Lamsel, Selasa (14/2) kemarin.
Supi menerangkan, melalui sestem ini penyaluran siltap perangkat menjadi tepat waktu. Hal ini juga dapat membakar semangan perangkat desa lebih giat bekerja.
“Dengan sistem payroll tanggal gajian perangkat desa sudah ditentukan. Jadi tidak ada lagi terima siltap terlambat, hal kecil ini yang bisa membuat perangkat desa loyo bekerja, karena belum terima gaji. Tapi kalau siltap tepat waktu, perangkat desa juga lebih semangat bekerja,” terangnya.
Supiyanto juga mengharapkan, Dinas PMD jangan hanya merealisasikan penyaluran siltap sistem payroll. Wacana pemberian Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) sejak dua tahun lalu juga harus segera direalisasikan. Dengan memiliki NIPD data perangkat desa juga menjadi lebih jelas. Hingg saat ini pergantian perangkat desa tanpa prosedural juga masih rentan terjadi, terutama paska pergantian kepala desa.
“Payroll dan NIPD sangat cocok disandingkan bila NIPD dibuat satu kartu dengan ATM, BJS kesehatan, dan jaminan ketenagakerjaan. Ini akan memberikan kemudahan perangkat desa, selain itu NIPD juga akan memberikan perlindungan perangkat desa dari pembehentian sepihak,” pungkasnya. (vid)

Sumber: