ASN Wajib Tingkatkan Etos Kerja!
KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) wajib untuk terus meningkatkan etos kerja. Hal ini dilakukan guna memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM saat memimpin upacara bulanan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang digelar di Lapangan Korpri Kalianda, Jum\'at (17/2/2023) pekan lalu. Menurutnya, sebagai aparatur negara yang bertugas melayani masyarakat ASN juga di minta untuk terus berinovasi dan memberikan berbagai terobosan baru dilingkungan kerjanya. Dengan tetap mengedepankan sikap kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan loyalitas tinggi. Selain itu, kata Thamrin, dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara juga perlu diimbangi dengan tanggung jawab, wewenang dan hak sebagai ASN pada masing-masing satuan organisasi ataupun instansi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
\"Sebagai aparatur negara yang menjalankan roda pemerintahan diperlukan adanya unsur ASN yang bermental baik, berwibawa, berdaya guna, berhasil guna, bersih, bermutu tinggi dan sadar akan tanggungjawabnya,\" ujar Thamrin menyampaikan amanat Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto.Dia menambahkan, kepada seluruh pegawai dilingkup Pemkab Lampung Selatan untuk terus mendukung program-program pembangunan di daerah. Salah satunya yang sedang berjalan saat ini yaitu penilaian lomba desa. Thamrin mengatakan, penilaian Lomba Desa di 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan tersebut saat ini tengah berlangsung secara bergilir dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya.
\"Untuk itu, mari kita dukung pelaksanaan kegiatan tersebut dengan senantiasa memberikan dukungan kepada pemerintahan desa untuk mewujudkan visi kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,\" pungkasnya. (idh/rls)
Sumber: