Catatan Buat Kepala OPD Nih, Rajin-rajin Cek Absensi Pegawai
KALIANDA, RADARLAMSEL.COM – Absensi pegawai masih menjadi sorotan pemerintah dalam hal kedisiplinan. Bahkan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan, Eka Riantinawati meminta setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rutin mengecek absensi jajaran pegawainya. Jika ditemukan pegawai yang tidak disiplin, bahkan membolos bekerja segera diberikan teguran. Hal ini disampaikan Eka saat memimpin apel mingguan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, di Lapangan Korpri Kalianda, Senin (20/2/2023) kemarin. Menurutnya, absensi Sidik Jari yang telah diterapkan akan menjadi tolak ukur tingkat kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun THLS. Sedangkan untuk OPD yang belum menerapkan absensi sidik jari, Eka meminta agar tetap menegakkan kedisiplinan dengan melakukan absensi seperti biasanya di kantor masing-masing.
“Pengawasan terhadap para pegawai ini menjadi tanggung jawab kepala OPD. Yakni dengan melakukan pemeriksaan absensi terhadap tingkat kehadiran stafnya,” ujar Eka dalam amanatnya.Selain itu, kata Eka, sebagai abdi negara yang bertugas melayani masyarakat ASN juga harus memiliki kemampuan untuk berinovasi dan memberikan terobosan baru dilingkungan kerjanya masing-masing.
“Selain kita mempunyai tanggung jawab terhadap keberhasilan tugas-tugas yang diberikan pimpinan, kedepankan kerja keras, kerja cepat, kerja cerdas, dan kerja tuntas,” katanya.Lebih lanjut dia menambahkan, agar setiap pekerjaan yang telah dituntaskan kiranya dapat diorientasikan untuk menentukan sikap yang tepat dan benar didalam menjalankan setiap program kerja kedepannya. Sehingga, setiap perencanaan kerja yang dilaksanakan akan mencapai target yang telah ditentukan.
“Oleh karenanya, penerapan sikap disiplin akan berpengaruh terhadap keberhasilan kerja kita sebagai aparatur negara,” pungkasnya. (idh/rls)
Sumber: