KSKP Ciduk Maling Isi Kantin di Pelabuhan Bakauheni
![KSKP Ciduk Maling Isi Kantin di Pelabuhan Bakauheni](https://radarlamsel.disway.id/uploads/IMG-20230227-WA0021.jpg)
BAKAUHENI, RADARLAMSEL.COM - KSKP Bakauheni tak mau tinggal diam dengan aksi pencurian di sebuah kantin di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Setelah beberapa hari melakukan pengintaian, petugas akhirnya berhasil membekuk WA. Pria yang memiliki tato bergambar sayap di punggung itu ditangkap petugas di Pulau Jawa. Petugas sampai rela menyeberang dan akhirnya menemukan WA di Pelabuhan Merak, Banten, sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (27/2/2023). Kepala KSKP Bakauheni, AKP. Ridho Rafika, S.H.,M.M. mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.IK mengatakan terungkapnya kasus pencurian tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ahmad Nuruddin, selaku pemilik kantin sekaligus korban. Ridho mengatakan jajarannya langsung menanggapi laporan itu dengan gerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Korban dan saksi-saksi dimintai keterangan oleh polisi. Hasil penyelidikan yang berhasil diperoleh menguatkan informasi.
\"Ada seorang pria yang diduga menjadi pelaku. Akhirnya petugas melakukan penyelidikan lanjutan ke Pelabuhan Merak dan berhasil mengamankan saudara WA,\" katanya.Aksi pencurian di kantin Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni dilakukan oleh pelaku terjadi pada Rabu (22/2/2023), sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku beraksi dengan meloncati pagar. Setelah itu, pelaku merusak pintu belakang kantin SYVA. Pelaku yang berhasil masuk ke dalam kantin kemudian mengambil barang-barang yang ada. Nominal kerugian pencurian itu mencapai Rp11 juta rupiah. Ridho menegaskan bahwa WA telah melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
\"Saudara WA beserta barang bukti sudah kami bawa ke KSKP Bakauheni untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,\" katanya. (rnd)
Sumber: