SPHP Jadi Biang Keladi, Harga Beras Merosot Rp9200 per Kilogram
PALAS, RADARLAMSEL.COM – Penetapan harga batas atas dan bawah komoditas gabah dan beras yang dilakukan oleh pemerintah pusat kini mulai mempengaruhi harga beras di wilayah Lampung Selatan. Hal tersebut diamini oleh sejumlah pengusaha pabrik beras di wilayah Kecamatan Palas. Meski Lampung Selatan belum memasuki musim panen, namun pembelian beras dari luar daerah kini mulai mengalami penurunan. Gunawan (45) salah satu pengusaha pabrik beras Desa Bali Agung mengatakan, selama satu pekan belakangan harga beras terus mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Dalam satu pekan ini harga beras terus mengalami penurunan yang terus menerus,” kata Gunawan kepada Radar Lamsel, Selasa (28/2) kemarin.Gunawan mengungkapkan, saat ini ia mengambil pasokan beras dari wilayah Sumatera Selatan dengan harga Rp 9.200 hingga Rp 9.300 per kilogram. Sedangkan untuk penjualan, untuk beras premium dijual dengan harga Rp 10 ribu per kilogram, sedangkan beras medium dijual dengan harga Rp 9 ribu.
“Pekan kemarin kita jual beras premium ke pengecer itu masih Rp 11 ribu pekan ini beras premium kita jual dengan harga Rp 10 ribu. Sedangkan beras medium sekarang kita jual dengan harga Rp 9 ribu,” ungkap Gunawan.Gunawan menjelaskan, selain disebabkan upaya stabilisasi harga dengan menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), merosotnya harga beras ini dipengaruhi ketetapan harga beras dan gabah dari pemerintah.
“Selain dipengaruhi beras SPHP, sekarang juga pemerintah sudah menetapkan batas atas harga gabah yaitu sebesar Rp 4.550. Ini mempengaruhi harga beras juga,” sambungnya.Hal Senada juga diutarakan oleh Ali Hidayat, pembelian beras dari wilayah Serang juga sudah mengalami penurunan, dari Rp 5.800 menjadi Rp 5.300.
“Iya sekarang harga gabah kering panen juga sudah mengalami penurunan. Pekan kemarin gabah dari serang sudah Rp 5.300 untu tanggal 25 Februari,” pungakasnya. (vid)
Sumber: