Ingat! Dinas PMD Jadwalkan Gelaran Pilkades di Bulan Ini
PENENGAHAN, RADARLAMSEL.COM - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di Kecamatan Penengahan bakal menyasar 5 desa. Desa Kekiling, Rawi, Belambangan, Ruangtengah, serta Desa Sukajaya. Masa jabatan lima kepala desa di wilayah tersebut akan berakhir sebentar lagi. Masa kepemimpinan Andi Saputra sebagai Kepala Desa Kekiling akan berakhir pada Maret ini. Untuk rincian lebih jelasnya, Radar Lamsel belum mengetahui secara pasti. Tetapi, masa jabatan lima kepala desa itu ada juga yang berakhir di bulan Mei, dan Juni. Camat Penengahan, Jaelani, S.STP.,M.H. mengatakan saat ini tugas jajarannya adalah mempersiapkan penjabat kepala desa atau pj kades yang akan mengisi posisi desa-desa tersebut. Jabatan kepala desa definitif yang sudah habis, maka nama penjabatnya akan langsung diusulkan.
\"Iya, kita langsung usul Pj ke kabupaten,\" katanya saat dihubungi Radar Lamsel, Selasa (7/3/2023).Soal jadwal Pilkades serentak di Kecamatan Penengahan, Jaelani belum tahu persis kapan waktunya. Menurut dia, yang mengetahui jadwalnya secara rinci adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan.
\"Kalau kapannya coba tanya ke Dinas PMD, itu wewenangnya di mereka. Soalnya kami juga nunggu,\" kata Jaelani.Radar Lamsel menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, S.H.,M.M. untuk mengonfirmasi jadwal Pilkades serentak. Erdi mengatakan kalau jadwalnya akan digelar pada bulan Agustus 2023 mendatang.
\"Ya, seluruh Lampung Selatan. Semuanya ada 42 desa yang menggelar pemilihan, itu serentak,\" kata Erdi. (rnd)
Sumber: