Perluas Akses Keuangan Daerah, Ini Empat Jurus Jitu yang Disarankan OJK

Perluas Akses Keuangan Daerah, Ini Empat Jurus Jitu yang Disarankan OJK

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Perluasan akses keuangan masyarakat terus menjadi prioritas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Lampung Selatan. Sebab, akses keuangan sangat erat kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi TPAKD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023 bersama dengan Tim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Jumat (10/3/2023) pekan lalu. Perluasan akses keuangan tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pinjaman dana usaha dari bank untuk pelaku UMKM, pembentukan Komunitas Pasar Modal, serta Desa Inklusi. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Yespi Cory mengungkapkan, perluasan akses keuangan masyarakat di daerah menjadi salah aatu strategi, yang bisa mendorong perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah dan penguatan sektor ekonomi prioritas. Dengan lebih terbukanya akses keuangan bagi masyarakat di daerah maka diharapkan dapat tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif dan inklusif.

“Akses keuangan merupakan salah satu kunci pendorong pertumbuhan perekonomian, khususnya di daerah. Kenapa dimulai dari daerah? Karena perluasan akses keuangan perlu dilakukan tidak hanya pada tingkat Nasional, namun hingga tingkat daerah sesuai dengan Nawacita Presiden RI,” ungkapnya.
Sementara itu, Pengawas Pasar Modal dan Industri Keuangan Non Bank dan EPK OJK RI Tri Reswati menjelaskan, mengenai akses keuangan, seperti peningkatan kompetensi model bisnis dan kewirausahaan UMKM. Kemudian, peningkatan model usaha dan pengembangan bisnis UMKM, pengembangan dan optimalisasi potensi unggulan daerah serta penyerapan tenaga kerja di daerah dan peningkatan daya beli masyarakat.
“Guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan inklusi keuangan di daerah serta pelaksanaan TPAKD, sebagai komitmen dan sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi program perluasan akses keuangan melalui TPAKD,” jelasnya.
Tri Reswati juga menjelaskan, strategi-strategi ataupun rencana aksi yang dapat digunakan untuk memperluas akses keuangan di daerah dengan 4 misi didalamnya, yaitu memperkuat infrastruktur dan peningkatan titik akses keuangan di daerah.
“Kemudian, memastikan keberlanjutan TPAKD untuk jangka panjang, memperkuat kapasitas anggota TPAKD dan peningkatan kinerja TPAKD serta mendukung pencapaian target literasi dan inklusi keuangan,” kata Tri Reswati. (idh/rls)

Sumber: