Sssttt! Ada Ilegal Fishing di Selat Sunda, Sat Polair Langsung Bongkar Pelakunya

Sssttt! Ada Ilegal Fishing di Selat Sunda, Sat Polair Langsung Bongkar Pelakunya

BAKAUHENI, RADARLAMSEL.COM - Sat Polair Polres Lampung Selatan berhasil membongkar praktik ilegal fishing yang dilakukan oleh seorang nelayan di Selat Sunda. Nelayan berinisial S itu menangkap ikan dengan menggunakan pukat hela (trawl) di perairan Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. S merupakan nelayan asal Kampungbaru Bugis, Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten. Keterangan itu diungkapkan oleh Kasat Polair Polres Lamsel, Iptu. Fathul Arif. Dia menerangkan bahwa S diamankan saat menangkap ikan di perairan Pulau Munduh, Kecamatan Ketapang.

\"Pelaku diamankan hari Jumat (10/3/2023), sekitar pukul 11.39 WIB oleh petugas Unit Gakkum Sat Polairud Polres Lamsel saat patroli menggunakan kapal XXV-1016,\" katanya mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Senin (13/3/2023).
Awal mula praktik itu dibongkar ketika polisi menerima informasi bahwa ada aktivitas penangkapan ikan, yang dilakukan oleh kapal motor nelayan KN Azril Saputra. Polisi yang berpatroli menduga kapal tersebut menggunakan pukat hela atau trawl. Supaya lebih meyakinkan, petugas menghampiri kapal yang berada di kooridinat -5\'36\'43\"S 105\'51\'43\"E.
\"Anggota melakukan pemeriksaan. Lalu mengamankan pelaku, dan kapal motor berikut alat tangkap ikan yang dilarang atau ilegal fishing,\" lanjut Arif. (rnd)

Sumber: