Jangan Sampai Ketinggalan, KUA Sudah Mulai Sosialisasi Pendaftaran Sertifikat Halal
PALAS, RADARLAMSEL.COM – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sragi mulai mensosialisasikan sertifikasi halal untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kepala KUA Kecamatan Sragi, Miri Iswanto mengatakan, sosialisasi setrifikasi hala ini mulai disosialisasikan kepada pemerintah desa agar mengajak pelaku UMKM mendaftar sertifikasi halal.
“Pendaftaran sertifikasi hala ini sudah kita sosialisasikan ke desa-desa melalui penyuluh. Agar pemerintah desa bisa mengajak pelaku UMKM mendaftar sertifikasi halal,” kata Miri kepada Radar Lamsel, Selasa (14/3) kemarin.Miri mengungkapkan, pendaftaran sertifikasi halal ini diberikan kepada UMKM yang bergerak di bidang produksi makanan dan minuman non olahan sembelihan. Pendaftaran sertifikasi halal ini juga diberikan secara gratis, tanpa pungutan biaya kepada pelaku UMKM.
“Khusus untuk UMKM yang dibibang makanan dan minuman yang tidak mengandung olahan sembelihan seperti daging kambing atau sapi,” ucapnya.Miri juga menjelaskan, upaya ini sebagai salah satu upaya bentuk perlindungan konsumen. Dan memberikan kepastian dan keamanan dalam memilih makanan halal. Miri juga mengharapkan seluruh pelaku UMKM di Kecamatan Sragi mendaftar registrasi sertifikasi halal. Apalagi pada 2024 mendatang semua produk UMKM wajib memiliki legalitas halal.
“Upaya ini juga untuk mendorong produku UMKM di Sragi bisa dipasarkan lebih luas, karena sudah sertifikasi halal. Harapan kita pemerintah desa juga bisa mensosialisasikan dan mengajak UMKM mendaftar sertifikasi halal,” harapnya. (vid)
Sumber: