IDI, PPNI, IBI, PDGI dan IAI Desak DPRD Ikut Tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw
Sejumlah Organisasi Profesi kesehatan se-Provinsi Lampung menyambangi gedung DPRD, merrka meminta dukungan DPRD untuk tolak RUU Kesehatan Omnibus Law.--RIFKI
RADARLAMSEL.COM- Sejumlah Organisasi Profesi kesehatan se-Provinsi Lampung menyambangi gedung DPRD, mereka meminta dukungan DPRD untuk tolak RUU Kesehatan Omnibus Law.
Puji Sartono, selaku koordinator koalisi dan Ketua Persatuan Perawat Indonesia Wilayah Provinsi Lampung, menyampaikan kedatangan mereka ke gedung dewan hari ini, guna menyampaikan aspirasinya terkait penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.
Sekaligus meminta dukungan dari DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi, untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang Kesehatan, yang menurutnya tidak memihak pada para Tenaga Medis.
“Hari ini, kami audiensi ke DPRD Lampung menyampaikan aspirasi kami memohon dukungan untuk tindak lanjut penolakan kami terhadap RUU Omnibus Law yang saat ini tengah dibahas oleh Pemerintah Pusat. Kami meminta penolakan ini disampaikan ke Pusat melalui DPRD Lampung,” jelasnya, Kamis 11 Mei 2023.
BACA JUGA:Poles-Poles Lokasi Jumbara, Bupati Lampung Selatan Beri Perintah ini ke Seluruh Jajarannya
Ia menjabarkan, bahwa penolakan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut, lantaran ada beberapa hal penting bagi profesi kesehatan terancam hilang dan jelas berdampak kerugian untuk mereka.
Salah satunya akan hilangnya peran penting Organisasi, yang selama ini menurutnya berfungsi untuk merangkul seluruh Tenaga Kesehatan baik berstatus ASN maupun mandiri. Dan akan beralih seluruhnya ke Pemerintah.
"Di Omnibus Law tidak ada perlindungan hukum yang kongkrit terhadap kami para tenaga kesehatan. Peran organisasi profesi kesehatan ini juga terancam hilang, seluruhnya diserahkan ke Pemerintah. Kami juga menyoal adanya STR seumur hidup, itu tidak sesuai dengan tujuan kami yang ingin memperbaiki kualitas dan kompetensi para Anggota untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi dan ilmu yang terus berkembang di dunia kesehatan,” urainya.
Beberapa Organisasi yang tergabung dalam Aliansi ini, yakni terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia Lampung, Persatuan Perawat Nasional Indonesia Wilayah Lampung, Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Lampung, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, serta Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Lampung.
Seluruhnya beserta dengan para perwakilan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung turut melakukan penandatanganan surat penolakan RUU Omnibus Law di Akhir audiensi.
Mereka pun meminta hasil secepatnya, dan mengabarkan bakal ada aksi susulan hingga pemogokan, jika tidak ada perkembangan baik dari apa yang mereka perjuangkan hari ini.
“Kami harap akan ada hasil secepatnya, paling tidak besok. Sebab ada rencana aksi turun kejalan, dan tidak menutup kemungkinan jika tak ada perkembangan baik soal RUU Kesehatan Omnibus Law ini, bakal ada aksi mogok dari para Tenaga Kesehatan, tetapi kami juga menunggu komando dari pusat,” pungkasnya.(Rfk)
Sumber: