Bagi-bagi Brosur Jadi Cara Cerdas Samsat Kalianda Tarik Masyarakat Supaya Bayar Pajak

Bagi-bagi Brosur Jadi Cara Cerdas Samsat Kalianda Tarik Masyarakat Supaya Bayar Pajak

Samsat Kalianda, Viktor Libradi bersama jajaran turun langsung membagikan leaflet (brosur’red) kepada masyarakat pengendara kendaraan terkait program keringanan/diskon di perempatan Hotel Kalianda, Kamis (11/5/2023).--

RADARLAMSEL.COM – Upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus di genjot Samsat Kalianda. Salah satunya, dengan membagikan brosur kepada masyarakat perihal keringanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kepada masyarakat.

Pantauan Radar Lamsel, Kepala UPTD Samsat Kalianda, Viktor Libradi bersama jajaran turun langsung membagikan leaflet (brosur’red) kepada masyarakat pengendara kendaraan terkait program keringanan/diskon di perempatan Hotel Kalianda, Kamis (11/5/2023).

Menurut Viktor, membagikan brosur kepada para pengguna kendaraan merupakan salah satu cara yang tepat untuk meningkatkan sektor pendapatan melalui PKB. Sehingga, masyarakat awam bisa mengetahui lebih detail terkait program keringanan atau diskon PKB tersebut.

“Samsat Kalianda terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program keringanan atau diskon PKB dan BBN-KB ini. Salah satunya dengan cara membagikan brosur langsung kepada masyarakat dibantu dengan jajaran aparat kepolisian,” ungkap Viktor kepada Radar Lamsel disela kegiatan.

BACA JUGA:Bicara Soal Legislatif, Segini Kursi yang Jadi Target PDI Lamsel dan Nasdem

Selain dengan membagikan brosur terkait diskon PKB dan BBN-KB, Samsat Kalianda juga terus melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan pendapatan pajak kendaraan. Dia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan program-program yang diberikan oleh pemerintah tersebut.

“Mumpung masih ada waktu, kami mengajak masyarakat pemilik kendaraan bermotor bisa memanfaatkan program ini. Karena cukup lumayan potongan atau diskonnya jikalau memang pajak kendaraannya sudah lama tidak aktif,” imbuhnya.

Lebih lanjut Viktor mengatakan, sejauh ini pihaknya mencatat sudah sebanyak 3.252 unik kendaraan bermotor yang ikut dalam program keringanan atau diskon pajak di Kabupaten Lampung Selatan.

“Total jumlah kendaraan se-Lamsel yang ikut program keringanan/ diskon PKB dan BBN-KB dari tanggal 1 April sampai dengan 6 Mei 2023 sebanyak 3.252 unit. Jumlah ini meliputi kendaraan rodak dua dan empat,” pungkasnya.(idh)

 

 

Sumber: