Warga Minta Walikota Bandarlampung Eva Dwiana Cabut Izin Tower

Warga Minta Walikota Bandarlampung Eva Dwiana Cabut Izin Tower

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Raden Intan bersama warga Kecamatan Sukabumi menggelar aksi didepan pagar kantor Pemkot Bandar Lampung, Senin (15/5).--

RADARLAMSEL.COM- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Raden Intan bersama warga Kecamatan Sukabumi menggelar aksi didepan pagar kantor Pemkot Bandar Lampung, Senin (15/5).

Aksi tersebut mereka menuntut agar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, untuk mencabut ijin beroperasi tower telekomunikasi milik perusahaan PT Centratama Menara Indonesia (CMI) di Gang Mawar, Kecamatan Sukabumi, yang dinilai membahayakan warga sekitar.

Namun, dalam aksinya kali ini, pihak Pemkot Bandar Lampung tidak ada yang menemui mereka. Sehingga massa aksi berpindah ke kantor DPRD setempat.

Ketua PMII Komisariat Raden Intan pun mengancam akan melakukan aksi besar-besaran terhadap Walikota Bandar Lampung.

"Kita akan terus melakukan aksi di Kantor Walikota Bandar Lampung setiap hari secara besar-besaran. Karena Walikota Bandar Lampung telah berselingkuh dengan perusahaan dan tidak berpihak terhadap rakyat," ujar Ketua Komisariat Raden Intan, Sapriansyah.

Menurutnya, Walikota Bandar Lampung hanya datang pada rakyat saat ada butuhnya atau demi keuntungannya.

Sehingga ia pun berjanji akan mengakomodir warga agar kedepa tidak memilih pemimpin yang tidak berpihak terhadap rakyat lagi.

"Karena pada saat warga membutuhkan dan keselamatan warga terancam, mereka lupa terhadap warganya," ujarnya.

Puluhan aksi pun menggelar aksinya di depan Kantor DPRD setempat. Disana mereka ditemui oleh Ketua Komisi l DPRD kota Bandar Lampung, Sidik Efendi dan kawan-kawan.

Sidik Efendi menjanjikan akan merekomendasikan Pemkot Bandar Lampung agar membentuk tim independen untuk menguji kelayakan oporasi tower telekomunikasi kepunyaan perusahaan CMI.

"Kita akan menyelesaikan permasalahan ini secepat-cepatnya. Sehingga kita akan kembali menggelar hearing Senin depan," ujar Sidik.

Sementara itu, Kabid Keamanan Siber Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung, Nur Sari mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan pada PT CMI yaitu pada 11 April lalu.

Dari pemanggilan tersebut kata dia, maka disepakati untuk CMI melakukan uji kelayakan pada hari Senin ini.

"Uji kelayakan oleh PT CMI baru Senin ini, tapi ternyata warga sudah demo lagi. Tadi kita mau menemui massa aksi tapi mereka sudah pergi ke dewan," jelasnya.

Oleh karenanya, pihaknya juga datang ke Dewan dan dari sana juga keputusannya untuk menunggu dari uji kelayakan tadi.

"Pihak perusahaan diberikan waktu selama 2 minggu kedepan untuk bisa mengetahui hasil uji kelayakan dari lembaga resmi," pungkasnya. (dka/apr)

Sumber: