Pengawas TPS Wajib Berdomisili di TPS

KALIANDA – Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Lampung Selatan mulai membuka kran bagi masyarakat yang ingin terlibat sebagai petugas pengawas di TPS pada pilkada. Ya, lembaga yang bertugas melakukan pengawasan pilkada itu telah mengintruksikan kepada seluruh Panwascam se-Lampung Selatan untuk membuka pengumuman pendaftaran calon pengawas TPS yang akan bertugas melakukan pengawasan ditingkat TPS. Total ada 1.700 lebih pengawas yang akan direkrut. Jumlah itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada se-Lampung Selatan. “Iya, sudah mulai kami buka. Kami sudah intruksikan kepada Panwascam untuk membuka pendaftaran,” ungkap Komisioner Panwas Pilkada Esti Nurfatonah kepada Radar Lamsel melalui pesan BBM, kemarin. Menurut Esti, tidak ada persyaratan khusus untuk menjadi pengawas TPS. Asalkan sudah berusia 18 tahun, bisa baca dan tulis, tidak terapiliasi dengan partai politik (non partisan), masyarakat boleh mendaftar menjadi pengawas TPS. “Yang paling penting adalah pengawas TPS itu harus berdomisili dan/atau menjadi pemilih di TPS yang akan diawasi. Itu syarat yang cukup penting,” kata perempuan berjilbab itu. Kenapa cukup penting, petugas pengawas TPS adalah petugas yang akan mengawasi semua penyelenggaraan ditingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jika petugas itu berdomisili di TPS atau memilih di TPS yang akan diawasi maka pengawasan akan jauh lebih baik. “Tetapi jika bukan dari TPS itu bisa dibayangkan. Agak repot karena tidak memahami wilayah masing-masing,” ungkap Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Panwas Pilkada itu. Selain itu, kata Esti, calon pengawas TPS diharapkan memiliki integritas dan berkomitmen untuk melakukan tugas-tugas pengawasan pilkada. “Kami berharap jajaran Panwascam dan PPL bisa mencari orang-orang terbaik sebagai pengawas TPS ini,” harap mantan Panwascam Sidomulyo itu. Ditambahkan, rekrutmen Pengawas TPS akan mulai dilakukan awal bulan ini sampai 16 November 2015. “Tugas pengawas TPS ini hanya mengawasi tahapan pilkada di TPS. Masa kerjanya sekitar satu bulan lebih,” pungkas Esti Nurfatonah. (edw)
Sumber: