E-kinerja Bisa Bikin Pejabat Non Job? Seperti ini Penjelasan Sekda Thamrin

E-kinerja Bisa Bikin Pejabat Non Job? Seperti ini Penjelasan Sekda Thamrin

Ilustrasi Gambar--

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Aplikasi e-kinerja sepertinya bakal menjadikan pemacu sekaligus ancaman buat ASN. Penerapan aplikasi itu juga mempunyai nilai positif. ASN yang memiliki kinerja bagus akan diganjar dengan pemberian tunjangan kinerja (tukin).

 

Selain itu, aplikasi e-kinerja juga bakal menggenjot kinerja ASN yang dituntut untuk melakukan tugasnya seprofesional mungkin. Jadi tidak ada waktu untuk main-main. Itu dari segi acuan. Sedangkan ancamannya ASN bakal lengser dari jabatannya.

 

Seperti yang sudah digemborkan sejak beberapa waktu lalu. Aplikasi E-kinerja bertujuan untuk melihat dan memantau seberapa jauh kinerja seorang ASN. Apabila nanti kinerjanya buruk, bisa saja berimbas terhadap jabatan yang diduduki.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos.,M.M. mengamini hal tersebut. Menurut Thamrin, tujuan diterapkannya aplikasi e-kinerja memang untuk memelototi kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

 

BACA JUGA:Astaga! Rupanya Ada 35 Desa Masuk Radar Kemiskinan, Ini Daftarnya

Tidak menutup kemungkinan nantinya ASN yang punya jabatan namun memiliki kinerja buruk akan non job. Atau dipindah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain. Semua itu tergantung pada hasil penilaian di dalam aplikasi e-kinerja.

 

"Bisa (non job). Tentu tetap mengacu kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Thamrin saat dihubungi Radar Lamsel, Rabu (24/5/2023).

 

Sebelumnya, Assesor SDM Aparatur BKN, Thema Harlitana, S.Pd.,M.M. sudah mengatakan bahwa aplikasi e-kinerja memiliki beberapa penilaian lain. Menurut Thema, nanti akan ada kinerja ASN yang dibawah ekspektasi, tetapi perilakunya malah di atas ekspektasi. 

 

Thema mengatakan kalau orang-orang yang berkinerja baik akan masuk ke manajemen talenta. Dia bilang seharusnya memang demikian. Dengan begitu, dalam pemilihan pejabat nanti tidak diperlukan lagi melalui sistem lelang jabatan.

 

"Jadi tidak perlu lelang-lelang lagi. Bisa ditarik dari situ karena peringkatnya sudah jelas dari manajemen talenta," katanya. (rnd)

Sumber: