Pemkab Buka Seleksi Terbuka JPTP, Ada 9 Jabatan yang Bisa Diisi
Ilustrasi Gambar--
KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Penerimaan lamaran dibuka mulai tanggal 25 Mei sampai 8 Juni 2023.
Sedikitnya ada 9 jabatan yang akan diisi dalam seleksi terbuka kali ini. Di antaranya Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Kesehatan.
Selanjutnya posisi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, serta Kepala Dinas Perhubungan.
Pengumuman tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
BACA JUGA:Pengajian Pahing Bakal Rutin Dilakukan 36 hari Sekali, Setiap Dusun Dapat Giliran
Serta Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-1879/JP.00.00/05/2023 tanggal: 23 Mei 2023, hal: Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian disertai dengan surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: 800/586/V.05/2023 tanggal 23 Mei 2023 tentang : Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Sehubungan dengan hal itu, bahwa telah dibuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
"Setiap pelamar dapat melamar maksimal 2 JPTP," ujar Plt Kepala BKD Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra, S.E.,M.M. saat dihubungi radarlamsel.com, Kamis (25/5/2023).
Perlu menjadi catatan bahwa kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah, dan bila terjadi perubahan jadwal akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut oleh BKD Kabupaten Lampung Selatan. (rnd)
Sumber: