Baru Satu Pelamar yang Mendaftar

Baru Satu Pelamar yang Mendaftar

Ilustrasi Gambar--

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Prediksi BKD soal pelamar yang mendaftar di hari Senin (5/6/2023) terbukti tepat. Hanya saja baru terhitung satu pelamar yang telah memenuhi persyaratan berkasnya. Dia adalah Mukhtar, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan.

 

Plt Kepala BKD Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra, S.E.,M.M. mengatakan sebetulnya ada beberapa calon pelamar yang mendaftar di hari itu. Namun, yang lain belum terhitung masuk sebagai pelamar karena berkasnya belum lengkap.

 

"Tadi masih ada beberapa berkas yang dilegalisir," ujar Tirta saat dihubungi Radar Lamsel.

 

Tirta mengaku belum bisa menyebutkan nama-nama calon pelamar yang melengkapi berkas tersebut. Sebab, pelamar yang disebut harus memiliki kelengkapan berkas yang dinyatakan komplit oleh BKD. Jadi pihaknya harus menunggu kepastian.

 BACA JUGA:Riana Pantau Persiapan Jumbara di Kalianda

"Ada berkas yang prosesnya memakan waktu yang lumayan panjang. Mungkin besok (hari ini'red) sudah ready," katanya.

 

Informasi yang diterima Radar Lamsel, Hendra Jaya digadang-gadang bakal ikut sebagai pelamar. Mantan Camat Katibung itu terlihat sedang sibuk mengurus berkas-berkas yang diperlukan untuk melamar.

 

Seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) dibuka tanggal 25 Mei sampai 8 Juni 2023. Sedikitnya ada 9 jabatan yang akan diisi dalam seleksi terbuka kali ini. Di antaranya Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Kesehatan.

 

Selanjutnya posisi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, serta Kepala Dinas Perhubungan.

 

Pengumuman tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

 

Serta Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-1879/JP.00.00/05/2023 tanggal: 23 Mei 2023, hal: Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

 

Kemudian disertai dengan surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: 800/586/V.05/2023 tanggal 23 Mei 2023 tentang : Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

 

Sehubungan dengan hal itu, bahwa telah dibuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

 

Catatan untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, status akademisbminimal pelamar sekurang-kurangnya sarjana Strata-1 Kesehatan/Diploma VI di bidang Kesehatan. Itu sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. (rnd)

Sumber: