Tanjungsari Buka Pelayanan Pajak Satu Pintu
David Zulkarnain - Salah satu warga Desa Tanjung Sari saat melakukan pembaran pajak di Kantor Desa Tanjung Sari, Selasa (13/6) kemarin.--
PALAS, RADARLAMSEL.COM - Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas menerapkan pembayaran pajak bumi dan bangunan dengan sistem satu pintu. Sistem ini dilakukan untuk mempercepat penarikan pajak di tahun ini.
Kepala Desa Tanjungsari, Jarwono mengatakan, selain mempercepat penarikan pajak PBB sistem pembayaran satu pintu ini dilakukan juga untuk mempermudah petugas penarikan pajak
"Sistem pembayaran satu pintu ini kita lakukan juga melibatkan langsung UPT Pelayanan pajak. Selain mempercepat penarikan pajak, sistem satu pintu ini kita lakukan mempermudah petugas pajak desa dalam melakukan penarikan," kata Jarwono saat kepada Radar Lamsel di Kantor Desa Tanjungsari, Selasa (13/6) kemarin.
Jarwono menjelaskan, pelayanan pembayaran pajak PBB satu pintu ini cukup banyak mendapat antusian masyarakat. Selain memberikan pelayanan pihaknya juga membuka pendaftaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) baru.
BACA JUGA:7 Tahun Vakum, KNPI Lamsel Gelorakan Semangat Membangun
"Tidak hanya melakukan pembayaran pajak. Disini kita juga membuka registrasi SPPT baru, misal ada warga yang baru membeli tanah atau ada sertifikat baru langsung bisa kita masukan dalam SPPT yang baru," sambungnya.
Jarwono mengungkapkan, pada tahun ini Tanjungsari memiliki 1.950 SPPT wajib pajak. Jarwono juga optimis melalui pembayaran pajak satu pintu ini penarikan pajak di desanya bisa mencapai 100 persen.
"Semuanya ada 1.950 SPPT. Harapan kita melalui pembayaran pajak satu pintu ini penarikan pajak bisa mencapai 100 persen," pungkasnya. (vid)
Sumber: