Dua PAW, 38 Pj Pegang Kendali
Diskominfo Lamsel - Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto menyematkan pangkat kepada Pj Kades yang dilantik, di Aula Sebesi Gedung PKK Lamsel, Selasa (20/6/2023).--
Hal tersebut diutarakan oleh Plt. Camat Sragi Sumari Sasmito. Ia mengatakan, dua kepala desa yang telah habis masa jabatan itu kini diganti dengan Penjabat Sementara atau Pj kades.
“Dua kepala desa yang telah habis masa jabatan itu yakni, Desa Kuala Sekampung dan Marga Jasa. Pjs kades juga sudah dilantik hari ini,” kata Sumari kepada Radar Lamsel, Selasa (20/6) kemarin.
Dua Pjs kades yang telah dilantik yaitu, Amar Sumarna sebagai Pjs Kepala Desa Margajasa dan Tri Septiani sebagai Pjs Kepala Desa Kuala Sekampung. Sumari menuturkan Pjs kepala desa akan menjabat hingga pelantikan kepala desa definitif.
“Hari ini Pjs kades sudah di Lantik di Kabupaten. Dua Pjs kades yang dilantik yaitu, Amar Sumarna sebagai Pjs Kades Margajasa dan Tri Septiani sebagai Pjs Kadesa Kuala Sekampung,” sambungnya.
Disisi lain, sambung Sumari, tahapan pemilihan kepala desa di Desa Kuala Sekampung dan Desa Margajasa itu telah sampai pada tahap pembentukan panitia. (idh/vid)
Sumber: