Amankan Tiga Tersangka, Dua Diantaranya Remaja
PALAS – Jajaran Polsek Kecamatan Palas berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana dengan pemberatan (Curat) diwilayah hukumnya. Ketiga pelaku tersebut berinisial RM (15), TZ (17) dan SG (22) yang merupakan warga Desa Bangunan Kecamatan setempat, Sabtu (20/8). Ironisnya dua dari tiga pelaku Curat yang berhasil diamankan itu diketahui masih bocah alias anak masih dibawah umur. Kepala Polsek Palas AKP. Harry Suryadi, SH mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan pemilik toko kelontong Enceng Sodikin (45) warga desa Bangunan yang menjadi korban curat pada Jumat (19/8) sekitar pukul 00.30 WIB lalu. “Dalam aksinnya tiga pelaku Curat berhasil menggondol uang tunai sebesar 5 juta yang ada dilaci warung dan barangan dagangan lainnya seperti rokok, komestik dan parfum. Ditaksir pemilik toko mengalami kerugian sebesar 16,9 juta,” ujar Harry Suryadi kepada Radar Lamsel di kantor Mapolsek Palas, Sabtu (20/8) lalu. Berdasarkan pengembangan kasus, aksi kriminalitas itu dibantu oleh pihak keamanan pasar desa setempat. Ketiga pelaku berhasil diamankan Sabtu (20/8) pukul 07.00 pagi – 17.30 WIB lalu dikediaman masing-masing tanpa perlawanan. “Ciri-ciri para pelaku memang sudah kami kantongi. Ketiga pelaku sebelum menikmati hasil barang curiannya kami bekuk dikediamanya masing-masing tanpa perlawanan,” kata Harry sapaan akrab Harry Suryadi. Selain para pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa linggis, potongan kayu dan sepeda motor dengan plat no. B 6670 WHL Satria F150 yang diduga digunakan para pelaku curat dalam melancarkan aksianya. Serta barang curian senilai Rp 16,9 juta. “Atas perbuatannya tersebut ketiga pelaku terancam jeratan pasal 363 ayat 1 ke 3,4,5 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan (Curat) dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara,” kata Kapolsek Palas itu. Sementara, korban Curat Enceng Sodikin (45) seorang pemilik toko kelontong dipasar desa Banguanan mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan perbuatan yang dilakuakan oleh ketiga pemuda yang diketahui masih tetangganya itu. “Awalnya saya dan istri sangat geram atas kejadian pencurian di warung milik kami. Namun setelah pelaku tertangkap dan diketahui masih anak dibawah umur, saya beserta istripun merasa iba. Terlebih dua orang pelaku anak tetangga kami,” ungkap Enceng. Dia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada polisi. “Saya beserta keluarga menyerahkan persolan tersebut untuk diselesaikan secara bijak kepada pihak kepolisian setempat,” pungkasnya. (yan)
Sumber: