Selter JPTP Masuk Tahap Penilaian Makalah dan Wawancara
Ilustrasi Gambar--
KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Tahapan Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memasuki babak baru. Hal ini dilakukan setelah panitia seleksi (pansel) mengumumkan hasil uji kompetensi bagi peserta yang lolos, Jum'at (23/6/2023) pekan lalu.
Berdasarkan Surat Pengumuman nomor 03/PANSEL-JPTP-LS/2023 tentang hasil uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, terdapat 16 nama pejabat yang lolos. Mereka terbagi dalam 5 jabatan Kepala OPD yang akan di seleksi jabatannya. Yang menarik, satu OPD yakni Dinas Perhubungan (Dishub) tidak terdapat peserta yang lolos karena nilainya tidak memenuhi syarat.
Dengan begitu, hanya 5 OPD dengan 16 pejabat yang akan maju ke tahapan berikutnya yakni penilaian makalah dan wawancara yang dijadwalkan di Hotel Horison Kota Bandarlampung, pada Selasa (27/62023) hari ini.
Ketua Pansel JPTP, Thamrin, S.Sos, MM membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pada posisi Kepala Dishub yang di seleksi tidak ada yang memenuhi syarat.
BACA JUGA:Harga Miring, Warga Serbu GPM
"Untuk bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya harus mencukupi 3 kuota nama pejabat yang lolos. Dari nama-nama yang ikut, (mereka'red) tidak ada yang memenuhi syarat. Jadi tidak bisa ikut ke tahapan selanjutnya," kata Thamrin kepada Radar Lamsel via telepon, Senin (26/6/2023).
Sehingga, imbuhnya, yang bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya hanya tersisa 5 OPD. Jabatan yang dilelang adalah posisi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu serta Kepala BKD.
"Untuk 5 posisi itu semuanya memenuhi syarat. Yakni minimal 3 pejabat dalam setiap Kepala OPD yang diperebutkan. Yang tidak memenuhi syarat ya kita tinggalkan dan akan kita lanjutkan nanti setelah ini selesai," pungkasnya. (idh)
Sumber: