Gerak Lambat BPN jadi Tungguan Pemkab
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos.,M.M--
KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Sudah sebulan lebih pengukuran tahap pertama dilakukan di Desa Margacatur, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Namun sampai detik ini publik belum mengetahui seperti apa hasilnya. Kerja BPN Lampung Selatan patut dipertanyakan.
Instansi yang dipimpin oleh Seto Apriadi ini terkesan lambat. Awal bulan Juni 2023 lalu, BPN berencana melakukan pengukuran tahap kedua di tanah sitaan KPK yang terletak di desa itu. Sudah atau belum, dekat dan sejauh mana progresnya hanya BPN-lah yang tahu.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan belum bisa berbuat banyak. Mereka baru bisa merencakan langkah selanjutnya setelah mengetahui data hasil pengukuran tanah dari BPN. Demikian pula dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel).
BACA JUGA:Pemain Jalur SI Diperiksa Berhari-hari
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos.,M.M. mengaku saat ini pihaknya masih menunggu informasi karena wewenang pengukuran ada di tangan BPN. Pemerintah daerah, kata Thamrin, sementara ini akan diam terlebih dahulu.
"Kalau (hasil pengukuran) sudah keluar, kita baru action," ujarnya saat ditemui Radar Lamsel di kantornya, Senin (3/7/2023).
Radar Lamsel menghubungi salah satu staf Seto. Sayang, stafnya sedang berada di luar kota karena ada urusan keluarga. Jauh sebelumnya, Kejari Lamsel memang sudah lama menunggu kabar dari BPN. Tetapi hasilnya masih nihil.
Pj Kasi Datun Kejari Lamsel, Satwika Narendra, S.H. mengatakan pihaknya bersama Pemkab Lamsel memang sedang menunggu data dari BPN. Menurut Wika, data tersebut sangat diperlukan supaya mereka bisa tahu di mana saja letak dan luas tanahnya.
"Kami sifatnya menunggu data dari BPN. Kalau sudah keluar, kami bersama Pemkab Lamsel langsung action lagi," kata Wika. (rnd)
Sumber: