Separuh Lebih Anggota Dewan Tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Tulangbawang Ditunda

Separuh Lebih Anggota Dewan Tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Tulangbawang Ditunda

--

TULANG BAWANG, RADARLAMSEL.COM - Akibat tidak kuorum, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang terpaksa ditunda. 

Rapat paripurna yang mengangendakan pembicaraan tingkat I atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 itu banyak anggota dewan yang tidak hadir, Rabu (5/7/2023).

Diketahui, jumlah anggota DPRD Tulangbawang sebanyak 40 orang. Sementara yang hadir hanya 18 orang. Sedangkan 22 orang anggota dewan tidak hadir dengan alasan izin dan cuti ibadah haji.

Awalnya, rapat paripurna sempat molor hampir tiga jam lebih. Paripurna akhirnya dinyatakan tidak memenuhi kuorum dan akhirnya ditunda.

BACA JUGA:Perempuan Anemia Berisiko Tinggi Lahirkan Bayi Stunting

Sebelumnya, rencana rapat paripurna sebelumnya dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB, tetapi hingga pukul 14.00 WIB rapat baru dimulai.

Pelaksana Harian (Plh.) Kabag Hukum dan Perundangan-undangan Andi Supriadi mengatakan, dari jumlah 40 anggota DPRD yang ada, hadir sebanyak 18 orang dan 20 orang tidak hadir.

20 anggota DPRD tersebut tidak hadir dengan dalih izin. Sedangkan 2 orang anggota DPRD Tulangbawang lainnya tidak dapat hadir dikarenakan sedang cuti menjalankan ibadah haji.

Dalam rapat tersebut, Penjabat (Pj.) Bupati Tulangbawang juga tidak terlihat hadir. Pemkab Tulangbawang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan dr. Herry Novrizal.

Wakil Ketua I DPRD Tulang Bawang Aliasan yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, berdasarkan Pasal 98 ayat 1 huruf c, peraturan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Nomor 10 Tahun 2022, tentang tata tertib anggota DPRD Tulang Bawang masa bakti 2019 - 2024, maka rapat dinyatakan tidak memenuhi kuorum.

"Rapat paripurna kali ini tidak memenuhi kuorum, berdasarkan peraturan rapat sempat kami skors selama 15 menit, namun tetap tidak ada penambahan anggota dewan. Oleh karena itu kami putuskan rapat ditunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan," ucapnya. (fay/mad)

Sumber: