Shabu 2 Kilogram Gagal Diselundupkan

Shabu 2 Kilogram Gagal Diselundupkan

KALIANDA – Polres Lampung Selatan mengaku mendapatkan kado istimewa dalam peringatan HUT-RI ke-71 tahun ini. Itu setelah korps bhayangkara ini berhasil menggagalkan penyelundupan shabu-shabu sebesar 2 Kilogram (Kg) tepat pada hari kemerdekaan Indonesia. Tak hanya itu polisi juga mengamankan ganja kering siap edar seberat 45 Kg. Kedua tangkapan ini diamankan polisi para Rabu (17/8) dipintu masuk areal Seaport Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Selain mengamankan barang bukti (BB), polisi juga mengamankan para tersangka yaitu Nur Rojim (36) warga Desa Tambakaji, Kecamatan Ngalian, Semarang, Jawa Tengah. Nur merupakan kurir SS yang berupaya mengelabui jajaran Satresnarkoba Lamsel dengan memanfaatkan semarak momentum HUT-RI. Dua jam setelah mengamankan Nur, polisi juga mengamankan M Siddiq (21) dan Juwanda (23). Kedua warga Aceh tersebut ditangkap lantaran membawa ganja seberat 45 Kg yang disimpan dalam tas koper dalam kendaraan Bus SAN jurusan Pekanbaru-Jakarta. Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra, SIK saat menggelar ekspose di Mapolres, Sabtu (20/8) mengakui, penangakapan ketiga tersangka merupakan kado di Hari Kemerdekaan RI Ke-71. “Niatnya mengelabui petugas saat momentum HUT. Tetapi kami tak pernah lengah. Para tersangka akan menyelundupkan narkoba bernilai miliaran rupiah, tapi alhamdulillah upaya itu gagal,” kata Adi Ferdian Saputra. Kepala Satnarkoba Polres Lamsel AKP Syahrial mengatakan, tersangka Nur Rojim yang membawa shabu dijanjikan upah sebesar Rp18 juta oleh Darno (DPO). Tersangka sebelumnya dihubungi Darno, untuk membawa sabu dari Medan ke Jakarta. “Tawarannya memang sangat menggiurkan. Karena tawaran itu tersangka yang masih berada di Semarang setuju dan berangkat ke Medan. Darno mengirimkan uang Rp 3,5 juta untuk beli tiket pesawat dan dua buah hendphone. Setelah menginap semalam di Hotel di Medan dan dikenalkan dengan Santo (DPO), tersangka berangkat menumpang Bus ALS hingga akhirnya tertangkap,”ujar Syahrial. Sementara itu, M Siddiq dan Juwanda diberi uang jalan sebesar Rp 2,5 juta untuk membawa ganja ke Jakarta. Dengan dua koper, keduanya menumpang Bus Medan Jaya tujuan Medan-Pekanbaru. Setelah sampai di Pekanbaru, keduanya berganti Bus SAN jurusan Pekanbaru-Jakarta. (gus)

Sumber: