Tak Miliki Izin PBG, Empat Objek Wisata Vietnam di Kemiling Bandar Lampung Ditutup Sementara
--
"Karena perizinan nya kan non syariah, sehingga kita tidak mengharuskan yang minap itu sudah menikah. Nah warga ini minta yang syariah. Ya sudah sekarang kita ikuti apa maunya, sehingga saat ini sudah tidak masalah lagi," ungkapnya.
Ani menyampaikan, saat ini di Jukung Vietnam masih beroperasi, sambil pihaknya mengurus izin PBG.
"Tapi jika dipaksa dilakukan penutupan sementara, maka kita minta juga semua tempat usaha yang tidak ada PBG nya ditutup," tandasnya. (dka)
Sumber: