126 Lurah di Kota Bandar Lampung Dapat Kendaraan Dinas Dari Walikota
--
BANDARLAMPUNG, RADARLAMSEL.COM - 126 lurah di Kota Bandar Lampung bisa tersenyum sumringah. Pasalnya, para pejabat lurah di kota Bandar Lampung itu mendapat kendaraan dinas berupa sepeda motor merek Yamaha Lexi S.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menggarkan dana sebesar Rp 3,4 milyar untuk membeli kendaraan dinas bagi lurah.
"Alhamdulillah kendaraan operasional motor khususnya untuk 126 kelurahan sudah kita berikan," kata Eva Dwiana usai menyerahkan kendaraan sepeda motor di halaman kantor pemkot, Senin (17/7/2023).
BACA JUGA:44 KPM di Jatibaru Terima BLT DD
Menurut orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, tujuan kendaraan tersebut diberikan guna menunjang tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kemarin camat dan lurah telah bekerja luar biasa. Dengan adanya motor seperti ini sudah bisa bekerja dengan masuk-masuk ke gang-gang, sehingga kerja bisa maksimal," kata Bunda Eva panggilan akrab Eva Dwiana.
"Anggarannya hitunglah sendiri. Tahun depan kita juga akan memberikan 20 unit motor untuk petugas UPT kebersihan di kota Bandar Lampung. Kendaraan diberikan kepada petugas kebersihan supaya bisa melihat titik sampah yang ada di Bandar Lampung," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengaku lupa berapa dana yang dianggarkan untuk 126 kendaraan motor tersebut.
Berdasarkan data di Kabag Umum harga motor tersebut per unitnya mencapai Rp27 juta. Dengan demikian, pemkot setempat menggelontorkan Rp3,4 miliar untuk membeli 126 unit motor tersebut.
"126 unit kendaraan, anggarannya tinggal dikalikan harga motor tersebut. Karena satu unitnya saya lupa anggarannya berapa, nanti saya cek di Kabag Umum," kata Iwan. (dka)
Sumber: