Panitia Kecamatan Verifikasi Berkas Cakades
Ilustrasi Gambar--
PALAS, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Tahapan pilakdes serentak di Kecamatan Palas kini telah memasuki proses verifikasi berkas di tingkat kecamatan. Verifikasi berkas calon kades ini akan dilaksanakan selama satu hari.
Sekretari Camat Palas Suyadi mengatakan, verifikasi berkas ini dilakukan di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Setelah dilakukan verifikasi berkas di tingkat panitia desa pada 17 Juli lalu, verifikasi akan dilanjutkan di tingkat kecamatan.
"Semua calon kades sudah lolos verifikasi berkas di tingkat desa. Semua berkas persyaratan lengkap. Kemudian dari desa dilanjutkan ditingkat kecamatan," kata Suyadi kepada Radar Lamsel, Kamis (20/7) kemarin.
Suyadi menjelaskan verifikasi berkas ini akan dilaksanakan pada Jumat (21/7). Semuanya ada tujuh berkas persyaratan calon kepala desa.
BACA JUGA:Produk UMKM Lamsel Mejeng di AOE 2023
Ia menuturkan, tiga calon kades dari Desa Pematang Baru, dua calon kades dari Desa Bangunan, dan dua calon kades dari Desa Palas Pasemah.
"Ada tujuh berkas calon kades yang akan diverifikasi besok (hari ini). Tiga dari Pemetang Baru, dua dari Bangunan, dan dua dari Palas Pasemah," sambungnya.
Sementara itu Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas Dedi Kawarudin menuturkan, setelah melewati tahap verifikasi berkas di tingkat kecamatan, verifikasi berkas akan dilanjutkan di tingkat kabupaten pada 25 Juli hingga 3 Agustus.
"Verifikasi di kecamatab hanya satu hari. Senin pekan depan berkas langung kita serahkan ke PMD untuk proses verifikasi tingkat kabupaten," pungkasnya. (vid)
Sumber: