Wagub Lampung Nunik Minta Korban KDRT untuk Melapor

Wagub Lampung Nunik Minta Korban KDRT untuk Melapor

Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diminta untuk segera melapor kepada petugas penegak hukum dan instansi terkait. 

Para korban kekerasan untuk tidak takut melapor dan tidak merasa sendiri dalam menghadapi persoalan KDRT yang menimpanya.

Itu diungkapkan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim dalam menyikapi fenomena KDRT.

Dalam pernyataannya, Mbak Nunik—sapaan Chusnunia—menyampaikan keprihatinannya terhadap pandangan sebagian masyarakat yang masih menganggap KDRT sebagai persoalan internal atau domestik rumah tangga. Sehingga membuat korban enggan melapor atau berbicara tentang kekerasan yang mereka alami.

BACA JUGA:Peringatan Hari Kependudukan Dunia di Indramayu, Saatnya Mewujudkan Kesetaraan Gender yang Sejati

"Saya mengajak kepada korban KDRT untuk tidak merasa sendiri dan tidak takut melapor. Jangan biarkan rasa takut dan stigma mencegah Anda mencari pertolongan. Pemprov Lampung bersama Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) berkomitmen untuk mendukung dan melindungi Anda," tegas Nunik.

Nunik menekankan bahwa melaporkan tindakan KDRT merupakan langkah awal yang penting untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan. 

Dengan melibatkan masyarakat secara luas, diharapkan stigma yang terkait dengan KDRT dapat dikurangi, dan masyarakat lebih terbuka untuk membantu korban.

Pemprov Lampung berupaya meningkatkan kesadaran dan edukasi masyarakat tentang pentingnya mendukung para korban KDRT. Bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

"Masyarakat kita masih seperti tabu membahas persoalan KDRT. Mungkin masih ada sebagian yang menganggap itu persoalan internal atau domestik rumah tangga sehingga ketika terjadi KDRT tidak berani lapor atau buka suara," tambah Nunik.

Pemprov Lampung akan terus berperan aktif dalam menghadapi persoalan KDRT dan menyediakan berbagai fasilitas serta akses bagi korban yang membutuhkan bantuan.

Hal ini juga terkait dengan instruksi Kementerian PPPA agar Pemprov Lampung untuk menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi guna mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan KDRT.

Nunik dengan tegas menyambut dan mendukung rekomendasi ini. Dalam pernyataannya, Nunik menyampaikan komitmen untuk memperkuat kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang KDRT.

“Kami berharap bisa bergandeng tangan bersama perguruan tinggi agar dapat menyampaikan pesan-pesan edukasi tentang pentingnya menghindari tindakan KDRT dan menghormati hak asasi perempuan dan anak. Kampus sebagai pusat pengetahuan dan inovasi dapat memberikan kontribusi besar dalam mengubah perilaku dan pandangan masyarakat," ujar Nunik.

Sumber: