Tarif Naik, Kualitas Pelayanan Meningkat!

Tarif Naik, Kualitas Pelayanan Meningkat!

Ilustrasi Gambar--

BAKAUHENI, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Tarif baru penyeberangan secara resmi mulai berlaku sejak Rabu, 2 Agustus 2023 lalu. PT ASDP Indonesia Ferry (persero) menyatakan bahwa penyesuaian tarif tersebut dipastikan selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan yang ada.

Perbedaan nilai tarif tidak hanya menguntungkan salah satu pihak saja. Tetapi ada dasar pertimbangan yang akhirnya diputuskan bahwa penyesuaian tarif memang diperlukan. Kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM) salah satunya.

"Kenaikan upah, inflasi, serta kenaikan kurs dollar berdampak signifikan pada biaya perawatan dan perbaikan kapal," ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (persero), Shelvy Arifin, dalam siaran pers yang diterima Radar Lamsel.

Komponen-komponen itu, kata Shelvy, berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Berdasarkan pertimbangan ini, penyesuaian tarif dirasa perlu dilakukan. Penyesuaian tarif tidak hanya berlaku di Pelabuhan Bakauheni saja.

BACA JUGA:Insentif Belum Dibayar Bikin Pengurus KONI Mau Undur Diri

"Adapun penyesuaian tarif resmi diberlakukan pada 3 Agustus 2023 di 29 lintasan penyeberangan," katanya.

Seiring penyesuaian tarif, ASDP juga telah mengupayakan peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan dengan mempersiapkan layanan Dermaga Eksekutif II di Merak-Bakauheni. Hal ini sebagai bentuk komitmen ASDP untuk optimalisasi pelayanan yang mengutakaman kepuasan pelanggan.

Selain itu, ada juga penambahan infrastruktur penunjang layanan pengguna jasa di antaranya _access bridge_ penghubung terminal eksekutif, penyediaan garbarata dermaga eksekutif II, penambahan kapasitas serta renovasi ruang tunggu layanan eksekutif II, khususnya di Pelabuhan Merak dan Bakauheni yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jasa.

Berikut rincian perubahan tarif dermaga regular telah diinformasikan sebagai berikut :

*Pejalan Kaki*

• Dewasa (6 tahun ke atas): dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700.

• Bayi (di bawah 2 tahun): dari Rp 1.750 menjadi Rp 1.800.

 

*Kendaraan*

Sumber: