Dihadapan Dispora, Nanang Copot Tarif Masuk Stadion

Dihadapan Dispora, Nanang Copot Tarif Masuk Stadion

Idho Mai Saputra - Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto bersama Forkopimda melepas banner pemberitahuan soal penerapan biaya masuk Stadion Zainal Abidin Pagaralam, Rabu (30/8/2023).--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Penerapan tarif masuk Rp 2.000 di Stadion Zainal Abidin Pagaralam Kalianda oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lampung Selatan membuat murka Buati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

Orang nomor satu di Lampung Selatan ini langsung menurunkan banner keterangan berbayar masuk stadion tersebut. Nanang mengajak Kapolres Lamsel, Yusriandi serta Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati dan disaksikan Kepala Dispora Lamsel Ariswandi di Stadion Zainal Abidin Pagaralam Kalianda, Rabu (30/8/2023).

Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut akan di kaji ulang oleh Pemkab Lampung Selatan. Meski demikian Nanang Ermanto memastikan tidak memberlakukan tarif masuk atau dicabut hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Kami bersama Forkopimda membatalkan penerapan perda soal biaya masuk stadion ini. Karena ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat,” ungkap Nanang sambil melepas banner pemberitahuan tersebut.

BACA JUGA:Pemdes Kotaguring Buka Badan Jalan Demi Kemajuan

Dia menegaskan, tidak akan ada pungutan atau biaya untuk aktifitas berolahraga bagi masyarakat. Khususnya, bagi sarana olahraga yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Karena kita ingin bagaimana memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Kalau masyarakatnya sehat, tentu pemerintah juga bahagia,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pencabutan kebijakan tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat. Perda yang dibuat itu, bisa diterapkan dengan konsekuensi tertentu atau yang bersifat komersil.

“Kita bayar masuk ke stadion itu kalau ada event. Baru bisa kita terapkan. Seperti ada pertandingan resmi atau turnamen bahkan konser musik. Baru itu bayar. Kalau hanya untuk berolahraga saya rasa tidak perlu. Tapi kalau untuk parkir kendaraan kami rasa itu juga perlu. Nanti kita kaji ulang perdanya,” pungkasnya. 

Sementara itu, masyarakat yang sering memanfaatkan sarana olahraga itu sangat berterimakasih atas kebijakan yang langsung diambil oleh Bupati Lamsel. Menurutnya, sudah semestinya pemerintah menggratiskan fasilitas umum yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Tentu kita senang. Karena memang saya pribadi sering joging dan main bola di stadion itu. Masa harus bayar. Kalau untuk parkir mah boleh lah kami bayar demi keamanan bersama,” pungkas Almidin (35). (idh) 

Sumber: