Narkoba Bernilai Miliaran Dimusnahkan
Ist - Puluhan kilogram narkoba bernilai miliaran rupiah dimusnahkan dengan cara dibakar.--
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Wilayah Lampung Selatan sepertinya masih menjadi jalur favorit bagi para pengedar untuk meloloskan narkoba ke Pulau Jawa. Banyaknya penangkapan barang haram itu jadi bukti.
Senin, 4 September 2023, Polres Lamsel menggelar konferensi pers di hadapan awak media. Konferensi itu digelar untuk merilis hasil penangkapan narkoba periode bulan Mei sampai bulan Agustus 2023.
Selama itu, Sat Narkoba Polres Lamsel berhasil mengamankan pelbagai jenis narkoba. Di antaranya sabu-sabu seberat 22,356 kg, ganja 195 kg, dan ekstasi 18.985 butir.
Kapolres Lamsel, AKBP. Yusriandi Yusrin, S.IK mengatakan jumlah narkoba yang diamankan itu merupakan hasil dari pengungkapan 8 kasus. Polisi juga sukses membekuk 20 orang tersangka. Yusriandi menyebut hukuman bagi penjahat seperti mereka tidak main-main.
BACA JUGA:Bupati : Buat BPJS pas lagi Sakit itu Keliru
"Dalam UU UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dijelaskan hukuman pidana minimal 5 tahun penjara atau 20 penjara dan atau hukuman mati," katanya.
Bila dikalkulasi berdasarkan penghitungan, narkoba yang berhasil diamankan tersebut secara tidak langsung sukses menyelamatkan 343.150 jiwa. Puluhan kilogram barang haram itu langsung dimusnahkan di lapangan Mapolres Lamsel pada hari itu juga.
"Total penjualan barang haram ini bisa mencapai Rp16 miliar lebih apabila perhitungannya berdasarkan harga eceran tertinggi," katanya.
Yusriandi mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika itu telah memenuhi proses administrasi. Yang merupakan hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan Polres Lampung Selatan, dan telah mendapatkan penetapan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Selatan.
Proses pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan pelbagai cara. Ada yang ditumpuk di atas tanah kemudian dibakar. Ada juga yang dimasukan ke ember besar berisi air aki supaya dilarutkan. Setelah itu dikubur ke dalam tanah. (rnd)
Sumber: