Septic Tank Bantuan Disalurkan ke Desa

Septic Tank Bantuan Disalurkan ke Desa

Ilustrasi Gambar--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan bantuan septi tank untuk 7 desa dan 1 kelurahan di Bumi Khagom Mufakat ini. Bantuan program hibah air limbah ini sebagai upaya menuju sanitasi layak dan aman bagi lingkungan.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Lamsel, Gunawan Juhariansyah diwakili Fungsional Penyehatan Lingkungan Cipta Karya, Reo Vahlevi mengatakan, bantuan septi tank tersebut diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki sanitasi layak dan aman.

"Bantuan tersebut untuk warga di 7 desa dan 1 kelurahan. Setiap desa mendapatkan 20 unit saptic tank meliputi Kelurahan Way Urang, Desa Hara Banjarmanis, Canggu, Tajimalela, Palembapang, Buah merak, Kecamatan Kalianda. Sedangkan, di Kecamatan Rajabasa yakni Desa Canti dan Sukaraja," kata Reo saat dikonfirmasi, Kamis (28/9/2023).

Dia menjelaskan, untuk teknis pekerjaanya melalui swakelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas). Dengan nilai anggaranya sebesar Rp6 juta per unit.

BACA JUGA:SMA Negeri 2 Kalianda Raih Prestasi Gemilang di Lokabina Karana Adhiguna 2023

"Jadi, pokmas yang membeli septi tank dan mengerjakan sanitasi tersebut. Sehingga, masyarakat bisa mandiri dalam mengerjakanya," terangnya.

Dia menyatakan, bantuan septi tank merupakan program hibah air limbah sebagai komitmen Dinas PUPR dalam rangka menuju sanitasi layak dan aman bagi lingkungan. Pasalnya, tahun 2019 lalu Lampung Selatan telah dinyatakan Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air sembarangan.

"Kami berharap dari bantuan yang diberikan, prilaku masyarakat bisa berubah atau stop buang air sembarangan. Bantuan sanitasi layak dan aman ini benar-benar aman. Sebab, air yang keluar tidak mencemari lingkungan," paparnya.

Dia menambahkan, Dinas PUPR Lamsel kini telah memiliki Instalansi Pengolaan Lumpur Tinja (IPLT) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Air Limbah. Sebab, untuk bisa memiliki IPLT dan UPT air limbah cukup sulit. Sehingga, tidak sembarangan kabupaten mendapatkan. 

“Oleh sebab itu, kedepan kami akan programkan layanan lumpur tinja terjadwal dan limbah rumah tangga (Black Water) aman tidak mencemari lingkungan," pungkasnya. (idh) 

Sumber: