BPKP Hitung Kerugian Dugaan Tipikor KUR BNI Sidomulyo

BPKP Hitung Kerugian Dugaan Tipikor KUR BNI Sidomulyo

Ilustrasi Gambar--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Sidomulyo telah masuk ke tahap penghitungan. Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) sedang menunggu hasilnya. 

"Sudah di BPKP (Barang Pengawasan Keuangan dan Pembangunan," ujar Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati, S.H.,M.H. diwakili Kasi Intel Kejari Lamsel, Volanda Azis Saleh, S.H.,S.E.,M.H. saat dihubungi Radar Lamsel, Rabu, 4 Oktober 2023. 

Volan mengatakan penghitungan tersebut untuk memastikan jumlah kerugian sebenarnya. Kejaksaan sendiri mengendus bantuan dana untuk 47 petani itu mencapai nilai sebesar Rp. 2.171.282.106, dan terdapat kredit macet sebanyak 36 petani dengan jumlah total sebesar Rp1 miliar lebih. 

"Apakah ada selisih atau tidak. Jadi dalam penghitungan ini kami meminta bantuan teman-teman dari BPKP," katanya. 

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Pemilu dengan Netralitas

Lebih lanjut, Volan mengatakan bahwa proses penghitungan ini ditargetkan selesai sebelum memasuki tahun 2024. Artinya, penghitungan kerugian yang dilakukan oleh BPKP harus selesai pada bulan Desember 2023 mendatang. 

Waktunya efektif yang tersisa tinggal 2 bulan lagi. Dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Sidomulyo sebelumnya sudah masuk ke tahap penyidikan. 

Kejaksaan telah memanggil beberapa saksi, termasuk MS, dan DT yang sampai saat ini masih mangkir. Volan bilang kalau tim penyidik masih melacak keberadaan dua orang yang berstatus saksi itu. Soal penetapan tersangka terhadap keduanya, Volan menyebut hal itu tidak bisa dilakukan sembarangan. Diperlukan pelbagai hal dan pertimbangan. (rnd)

Sumber: